E satu.com 
(Cirebon) - Keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, Kamis (18/6/2026), rombongan Komisi V meninjau langsung perlintasan sebidang JPL 202 di Jalan Kartini, Kota Cirebon.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Pasalnya, angka kecelakaan atau temperan di perlintasan sebidang masih cukup tinggi, baik pada perlintasan yang telah dilengkapi fasilitas pengamanan maupun yang belum memiliki perlengkapan keselamatan memadai.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, mengatakan perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.


"Perlintasan sebidang menjadi perhatian serius bagi kami untuk mencegah terulangnya kecelakaan akibat kelalaian di perlintasan sebidang," kata Hamka saat peninjauan.


Menurutnya, setiap perlintasan memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda sehingga memerlukan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Untuk lokasi tertentu, pemasangan palang pintu otomatis dinilai menjadi solusi efektif.

Namun, pada titik dengan tingkat kepadatan dan risiko tinggi, pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover atau underpass perlu dipertimbangkan.

"Boleh dibangun underpass, boleh juga flyover, tergantung situasi dan kondisi masing-masing perlintasan. Namun yang paling banyak kami lihat saat ini adalah kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis," ujarnya.

Hamka menjelaskan, Komisi V DPR RI telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian terkait pembangunan flyover dan underpass di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan.

"Kami sudah minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan mengkaji wilayah mana yang perlu dibangun flyover dan underpass. Butuh waktu hingga tahun 2028 untuk pemetaannya," jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Hamka menilai keberadaan petugas penjaga perlintasan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan.

Menurutnya, pengawasan di lapangan harus terus diperkuat untuk meminimalkan potensi pelanggaran oleh pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, mengatakan seluruh perlintasan sebidang di wilayah Kota Cirebon saat ini telah dilengkapi sistem palang pintu otomatis dan dijaga petugas selama operasional berlangsung.


"Kami pastikan perlintasan sebidang sudah kami amankan berlapis dengan dobel palang pintu dan dijaga, meski kami memantau masih ada pengguna jalan yang melanggar," kata Sigit.


Terkait rencana pembangunan flyover maupun underpass, Sigit mengungkapkan salah satu lokasi yang masuk dalam pembahasan bersama Komisi V DPR RI adalah ruas Jalan Slamet Riyadi, kawasan Krucuk, Kota Cirebon.

Meski demikian, realisasi pembangunan infrastruktur tersebut masih memerlukan kajian lanjutan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah serta pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

PT KAI Daop 3 Cirebon pun terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Ketaatan terhadap rambu lalu lintas dan aturan keselamatan dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, menurut KAI, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pihak. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top