E satu.com 
(Indramayu) - Isu dugaan adanya "jabatan titipan" kembali mengemuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sorotan  tertuju pada proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama setelah beredar kabar dua Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Cirebon disebut-sebut akan mengisi dua dinas strategis di Pemkab Indramayu.

Sedikitnya 41 aparatur sipil negara mengikuti uji kompetensi untuk mengisi 10 jabatan kepala perangkat daerah yang kosong. Di antara peserta itu terdapat dua ASN dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Keduanya, Hilmy Rivai dan Uus Sudrajat, belakangan ramai disebut sebagai kandidat kuat mengisi posisi strategis.

Sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menyebut Uus Sudrajat diproyeksikan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Adapun Hilmy Rivai disebut-sebut akan ditempatkan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bahkan, beredar pula informasi bahwa Hilmy dipersiapkan menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah setelah menduduki BKAD.

“Khusus untuk Hilmy Rivai ini, setelah menduduki jabatan Kepala BKAD, selanjutnya dipasang sebagai Plt Sekda Indramayu. Jika kabar ini benar, maka jelas adanya dugaan transaksi jabatan dan pertanda rapuhnya manajemen talenta di Pemkab Indramayu. Percuma ada Ujikom dan akuisisi talenta,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (26/6/2026).

Menurut sumber tersebut, munculnya kabar dua sosok ASN asal Kabupaten Cirebon yang santer diposisikan pada jabatan “basah” ini memupuskan harapan putra-putri terbaik Indramayu, baik asli putra daerah maupun mereka yang telah berkarier puluhan tahun di Pemkab Indramayu dan mengikuti Ujikom talenta.

Sumber itu juga menjelaskan, Hilmy Rivai saat ini menduduki jabatan Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon dan sebelumnya sempat menjabat Sekda Kabupaten Cirebon. Sedangkan Uus Sudrajat di Pemkab Cirebon menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon.

“Ujikom dan manajemen talenta kok bisa diorder. Ini patut dibongkar sebelum tambah parah. Kami berharap APH, dalam hal ini KPK RI, bisa memantau adanya dugaan transaksi jabatan di Pemkab Indramayu. Ini (transaksional) bisa saja terjadi pada calon kepala dinas asal Indramayu yang lolos Ujikom talenta,” tegas sumber tersebut

Berdasarkan data yang ada, sepuluh dinas dan badan yang kosong tersebut yakni Kepala BKAD, Baperinda, Dinsos, DPUPR, Disdukcapil, DPMD, Diskopdagin, Sekretaris Dewan, dan Direktur RSUD Indramayu, termasuk Sekda Indramayu.

Dilansir dari koranintijaya.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu Muhammad Zaenal Muttaqin kepada  membenarkan adanya Ujikom talenta, baik untuk internal maupun eksternal ASN dari Kabupaten Cirebon. Namun, seluruh tahapan ditempuh sesuai juknis dan regulasi yang berlaku.

Dari penilaian tersebut terdapat 41 orang, dengan dua di antaranya merupakan ASN eksternal dari Pemkab Cirebon. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahapan Kelompok Rencana Suksesi (KRS), kemudian diajukan kepada PPK/Pejabat Pembina Kepegawaian, lalu diteruskan ke BKN untuk izin ekspos.

“Setelah BKN merekomendasikan dan seluruhnya memenuhi syarat, baru kita kukuhkan. Jadi tidak main-main dalam memilih dan menetapkan pejabat setingkat kepala dinas,” beber Zaenal.

Ditambahkan Zaenal, Ujikom talenta yang telah dilaksanakan dua bulan lalu tersebut hanya untuk mengisi 10 jabatan eselon II B atau setingkat kepala dinas, bukan Sekda. Sebab, jabatan Sekda merupakan eselon II A.

“Jadi Ujikom talenta ini tidak ada korelasinya dengan jabatan Sekda. Jika ada kabar yang sudah diposisikan untuk jabatan Sekda, itu tidak nyambung, dan saya luruskan kabar tersebut tidak benar,” tegas Zaenal. (TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top