E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon, Imron, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Imron, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Imron.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam menjaga pengelolaan keuangan yang baik. Kami berkomitmen untuk mempertahankan integritas, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan APBD yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses audit, BPK RI juga menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berfungsi menjaga efektivitas program, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sumber Diskominfo Kabupaten Cirebon










.webp)













Post A Comment:
0 comments: