Ramai Ditengah Efesiensi Anggaran Reses Naik Signifikan
E satu.com (Indramayu) - Di tengah seruan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran, alokasi dana reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu justru mengalami kenaikan pada 2026. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp7,9 miliar pada 2025 meningkat menjadi Rp9,4 miliar tahun ini, atau tepatnya Rp9.425.295.400.Kenaikan hampir Rp1,5 miliar tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat sipil. Sebab, reses yang sejatinya menjadi sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat kini dibayangi dugaan praktik komersialisasi pokok pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari hasil kegiatan tersebut.
Reses merupakan masa ketika anggota legislatif turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, mendengarkan keluhan warga, lalu merumuskannya menjadi usulan program pembangunan. Aspirasi yang dihimpun kemudian masuk dalam Pokir DPRD, yang selanjutnya dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, sejumlah sumber menyebut praktik ideal tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya.
Seorang warga Indramayu berinisial NR, 53 tahun, mengaku pernah diminta menyetorkan uang muka agar memperoleh pekerjaan proyek yang disebut berasal dari Pokir anggota DPRD.
“Kami sudah membayar DP sekitar Rp34 juta untuk proyek senilai Rp200 juta. Kalau dihitung sekitar 17 persen,” ujar NR kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut dia, praktik semacam itu bukan lagi hal asing di lingkungan pelaksana proyek daerah. Ia bahkan menyebut dugaan jual beli proyek aspirasi telah menjadi pembicaraan yang lazim terdengar.
Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD terkait tuduhan tersebut.
Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengaku prihatin mendengar kabar mengenai dugaan transaksi proyek Pokir. Menurut dia, apabila praktik tersebut benar terjadi, maka tujuan awal reses sebagai instrumen perjuangan aspirasi masyarakat telah bergeser menjadi sarana kepentingan kelompok tertentu.
“Rakyat menyampaikan kebutuhan pembangunan dengan harapan diperjuangkan. Jika kemudian proyeknya diperjualbelikan, tentu sangat ironis,” kata Irsyad.
Ia menilai dugaan adanya potongan tertentu dalam proses penunjukan pelaksana proyek berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.
“Logikanya sederhana. Jika sejak awal sudah ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan proyek, maka pelaksana akan mencari cara mengembalikan modal dan memperoleh keuntungan. Pertanyaannya, bagaimana kualitas pekerjaan yang diterima masyarakat?” ujarnya.
Irsyad mengatakan organisasinya akan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Sorotan juga datang dari Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi. Ia mengingatkan bahwa hasil reses seharusnya menjadi instrumen perjuangan aspirasi warga, bukan alat untuk memperkaya pihak tertentu.
“Kalau benar ada jual beli proyek Pokir, ini melukai kepercayaan masyarakat yang telah memilih wakilnya di parlemen,” kata Masdi.
Selain menyoroti dugaan komersialisasi Pokir, Masdi mempertanyakan kenaikan anggaran reses yang mencapai Rp9,4 miliar pada saat pemerintah sedang mendorong penghematan belanja daerah.
Menurut dia, penggunaan anggaran tersebut perlu ditelusuri secara rinci. Sebab, pelaksanaan reses yang selama ini terlihat di lapangan dinilai tidak membutuhkan biaya sebesar yang dialokasikan.
“Sering kali kegiatan reses hanya dihadiri puluhan orang dan berlangsung sederhana. Karena itu publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggarannya,” ujarnya.
Masdi mendesak adanya transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan keuangan daerah.
Upaya konfirmasi kepada pimpinan DPRD Indramayu belum membuahkan hasil. Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam, 3 Juni 2026, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai kenaikan dana reses maupun dugaan jual beli proyek Pokir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD terkait berbagai tuduhan yang berkembang tersebut.
Di tengah meningkatnya alokasi dana reses dan munculnya berbagai dugaan penyimpangan, satu pertanyaan yang kini mengemuka di ruang publik Indramayu adalah: sejauh mana aspirasi rakyat benar-benar menjadi prioritas, dan bukan sekadar pintu masuk bagi kepentingan lain yang mengatasnamakan pembangunan. (Th)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: