E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi I DPRD Kota Cirebon membahas sejumlah program kerja strategis Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2026. Beberapa poin penting pembahasan meliputi pengelolaan parkir di badan jalan, penertiban parkir liar, rencana pengaktifan kembali Bus Rapid Transit (BRT), hingga optimalisasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengungkapkan, salah satu poin utama rapat tersebut adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Tadi disampaikan pertama soal PAD parkir per bulan Juli sudah tercapai target 44,80 persen atau sekitar 1,7 miliar rupiah dari target 4 miliar rupiah di tahun 2026,” ujar Agung usai rapat kerja Komisi I di Kantor Dishub Kota Cirebon.
Menurut Agung, capaian ini harus menjadi catatan serius bagi Dishub Kota Cirebon, terutama di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, Gunawan. Ia menekankan pentingnya melakukan terobosan dan simulasi baru dalam tata kelola perparkiran agar target di akhir tahun dapat terpenuhi.
“Ini menjadi catatan buat Dishub yang baru di bawah kepemimpinan Pak Gunawan, bagaimana kemudian ada simulasi-simulasi lain soal tata kelola parkir tidak mesti mengikuti dari tahun-tahun yang sebelumnya. Karena kalau mengikuti tahun-tahun sebelumnya, ya potensi pendapatan parkirnya akan segitu-gitu saja dan akan terseok-seok, pasti begitu,” tegasnya.
Selain persoalan parkir, rapat kerja tersebut juga mendiskusikan rencana pengaktifan kembali layanan BRT di Kota Cirebon. DPRD meminta Dishub tidak ragu mengadopsi skema keberhasilan dari daerah lain yang telah sukses mengelola transportasi publik modern.
“Soal BRT juga, bagaimana Dinas Perhubungan Kota Cirebon ini belajar ke kota lain yang telah maju lah mengaktifkan BRT, misalkan contoh Trans Semarang. Bagaimana Trans Semarang ini bisa bertahan sampai hari ini, ya kan?” tambah Agung.
Rapat kerja juga mengagendakan pengelolaan lalu lintas melalui sistem lampu merah atau APILL. Komisi I meminta Dishub segera memetakan titik-titik persimpangan yang memiliki kerawanan tinggi guna menekan angka kecelakaan.
“Soal APILL juga bagaimana kemudian beberapa titik-titik lampu merah mulai dipetakan potensi rawan kecelakaan, terus kemudian soal waktu, crossing jalan, dan lain sebagainya,” jelas Agung.
Pihak legislatif menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan di lapangan kepada Dishub. Namun, mereka memberikan catatan agar setiap perubahan atau penyesuaian sistem lalu lintas tidak merugikan masyarakat luas.
“Itu menjadi ruang wilayah teknis Dinas Perhubungan lah. Tapi kami menekankan bagaimana kemudian APILL yang ada perubahan ini bisa dimaksimalkan dan tidak berdampak di pengguna lalu lintas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengatakan, Dishub saat ini sedang berfokus pada tiga program di tahun ini, yakni optimalisasi pendapatan parker, penataan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) dan pengoperasian BRT.
Langkah ini diambil guna merespons dinamika peningkatan jumlah kendaraan serta menekan angka kecelakaan di sejumlah titik rawan. Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan saat ini membuat skema lalu lintas persilangan (crossing) di beberapa titik tidak lagi aman.
“Jika dahulu arus kendaraan yang berbelok kanan di bawah 200 kendaraan per jam masih aman untuk skema crossing, kondisi sekarang sudah jauh berbeda dan memicu risiko kecelakaan yang lebih tinggi,” katanya.
Untuk meminimalisir potensi kecelakaan, Dishub melakukan perubahan rekayasa lalu lintas di lima simpang utama yang sebelumnya menerapkan sistem crossing. Dengan sistem baru ini, setiap arus kendaraan akan memiliki jalurnya masing-masing tanpa saling memotong.
Adapun 5 simpang yang mengalami perubahan skema tersebut adalah, simpang Kejaksaan, Diklatpri, Kanggraksan, Perumnas dan Simpang Jabang Bayi. Selain mengubah skema di lima simpang tersebut, Dishub juga memetakan titik rawan kemacetan baru yang membutuhkan pemasangan lampu lalu lintas (Apill).
“Salah satunya simpang empat Kalijaga Permai di dekat kawasan Citraland dan SPBU setempat. Sementara itu, untuk simpang tiga Untag, pemasangan Apill direncanakan menyusul pada tahun depan,” katanya.
Genjot Target Pendapatan Parkir 2026
Di sisi lain, Dishub Kota Cirebon juga terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dipatok sebesar Rp4 miliar pada tahun 2026 ini.
Berdasarkan tren capaian di semester pertama tahun ini, realisasi pendapatan parkir telah menyentuh angka Rp1,7 miliar. Menilik tren positif tersebut, estimasi capaian hingga akhir tahun diprediksi minimal berada di angka Rp3,4 miliar.
Angka performa ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025 yang berada di angka Rp3 miliar.
“Meski proyeksi akhir tahun berada di angka Rp3,4 miliar, kami akan menyiapkan sejumlah strategi khusus agar sisa target menuju Rp4 miliar dapat terpenuhi optimal dalam waktu dekat,” ujarnya.
Hadir dalam rapat kerja Komisi I dengan Dishub Perhubungan, Wakil Ketua Komisi I, Dr Syefurrohman SE MM, Sekretaris Komisi I, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, Imam Yahya SFillI MSi, dan Ruri Tri Lesmana.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon











.webp)













Post A Comment:
0 comments: