E satu.com (Cirebon) -
Pelarian HDA (19), pemuda asal Gang Kelapa, Jalan Jagasatru, Kota Cirebon, akhirnya berakhir. 

Ia ditangkap jajaran Tim Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah diduga mencabuli seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas rel kereta api, Jalan Kutagara Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah, mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental saat berjalan seorang diri.

"Pelaku mengetahui kondisi korban sehingga dengan sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan seksual," ujar AKP Fadillah saat konferensi pers, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, lokasi JPO yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dugaan pencabulan itu akhirnya terhenti setelah seorang warga berinisial F memergoki kejadian tersebut saat melintas dari arah berlawanan.

Polisi menyebut pelaku sempat berusaha mengelabui saksi guna menutupi perbuatannya. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, HDA berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top