E satu.com (Kabupaten Tangerang) - Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) menyatakan pandangan terkait kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Kebakaran yang berlangsung beberapa hari ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan, mendorong status tanggap darurat ditetapkan pada Sabtu (04/06/2026).
FMBN menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah dan sistem mitigasi kebakaran di TPA Jatiwaringin.
Ketua FMBN menyatakan bahwa kebakaran ini menyoroti perlunya evaluasi fungsi pengawasan, pencegahan, dan kesiapsiagaan pengelola TPA. Jika ditemukan kelalaian, harus diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
FMBN mendesak aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah menyelidiki penyebab kebakaran secara objektif, termasuk kemungkinan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau faktor lain. Ini sejalan dengan penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.
Pemerintah daerah diharapkan membuka hasil investigasi, langkah penanggulangan, dan rencana pembenahan pengelolaan sampah kepada publik secara transparan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
FMBN menegaskan bahwa penyelenggara pemerintahan wajib menjalankan asas pemerintahan baik yang diatur undang-undang, termasuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, pihak bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
FMBN akan terus memantau penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin, berkomitmen pada keterbukaan informasi publik, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang. (Soleh)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: