E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus menginstruksikan seluruh camat di Kabupaten Cirebon segera memetakan persoalan sampah, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga jaringan gas rumah tangga sebagai dasar percepatan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Arahan tersebut disampaikan Jigus saat rapat koordinasi bersama para camat di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2026).

Menurut Jigus, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, sehingga setiap camat harus memiliki data riil kondisi di wilayahnya, mulai dari titik sampah liar, fasilitas pengelolaan sampah, hingga desa yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami minta Bapak dan Ibu Camat melakukan pemetaan. Jangan sampai nanti terjadi lagi sampah liar. Sampaikan posisi titik sampah liar di wilayah masing-masing kepada Dinas Lingkungan Hidup agar penanganannya tepat sasaran,” katanya.


Ia mengatakan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 40 hingga 50 titik sampah liar di Kabupaten Cirebon.


Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah setelah seluruh kecamatan melakukan pendataan secara menyeluruh.

Sementara itu, produksi sampah di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Selain memetakan titik sampah liar, Jigus meminta camat mendata keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta desa yang telah menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah dengan DLH.

Ia juga mendorong camat memanfaatkan potensi perusahaan di wilayah masing-masing melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana pengelolaan sampah, terutama di kawasan yang masih memiliki titik pembuangan liar.

“Kalau camat mengetahui potensi perusahaan di wilayahnya, ajak berkolaborasi. Presentasikan kebutuhannya, sehingga CSR bisa membantu penyelesaian persoalan sampah,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Jigus meminta camat melakukan pemetaan kondisi PJU sesuai kewenangan jalan kabupaten, provinsi, pusat, maupun desa.

Pendataan juga dilakukan terhadap rutilahu yang saat ini tercatat sekitar 12 ribu unit serta pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai dasar penyusunan program pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan salah satu fokus pemerintah daerah saat ini ialah mengoptimalkan Program Kampung Bersih dengan mengaktifkan kembali TPS3R yang belum beroperasi serta memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa.

“Kami ingin mendorong Program Kampung Bersih yang sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Cirebon agar dapat berjalan lebih optimal. Karena itu perlu kehadiran dan dukungan semua pihak, termasuk camat dan pemerintah desa,” kata Hendra.

Ia menyebut sejumlah TPS3R yang telah dibangun masih belum beroperasi, termasuk satu dari tiga TPS3R di Kecamatan Susukanlebak.


Selain itu, beberapa wilayah seperti Ciwaringin, Gempol, Kapetakan, Suranenggala, dan Susukan masih memiliki volume sampah liar yang tinggi, sehingga memerlukan penanganan lebih intensif.


Hendra juga meminta camat memanfaatkan potensi perusahaan di wilayahnya melalui penyusunan proposal program CSR untuk mendukung pengadaan sarana pengolahan sampah.

“Jangan selalu menunggu anggaran pemerintah. Manfaatkan potensi wilayah yang ada untuk mendukung program penanganan sampah, sehingga ada ikhtiar dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” tukasnya.



Sumber : Diskominfo  Kabupaten Cirebon 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top