E satu.com (Cirebon) -  Polisi mengungkap perkembangan kasus pencurian yang terjadi saat proses evakuasi rumah terbakar di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial SS dan SB. Keduanya diduga memanfaatkan situasi ketika warga tengah sibuk menyelamatkan barang-barang milik korban dari rumah yang terbakar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengatakan kedua tersangka awalnya datang untuk membantu korban mengevakuasi barang. Namun, niat keduanya berubah setelah melihat barang berharga milik korban yang tersimpan di dalam sebuah lemari.

"Untuk sementara masih kita dalami keterangan dari para tersangka. Saat ini, yang bersangkutan muncul niat ketika melihat barang berharga milik korban pada saat evakuasi lemari," ujar Bimantoro kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Selatan Timur, Rabu (19/8/2026).


Bimantoro menjelaskan, SS dan SB ikut membantu mengangkut sebuah lemari milik korban ketika proses evakuasi berlangsung. Saat itulah, keduanya melihat barang berharga yang berada di dalam lemari tersebut.


"Modus para tersangka berinisial SS dan SB, yaitu membantu korban mengevakuasi barang-barang pada saat terjadi kebakaran. Pada saat terjadi kebakaran tersebutlah, kedua tersangka ini memanfaatkan situasi untuk mengambil barang berharga milik korban yang tersimpan di dalam lemari," katanya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah orang yang berada di lokasi dan ikut membantu proses evakuasi saat kebakaran. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi SS dan SB sebagai orang yang diduga mengambil barang milik korban.


"Kemudian kita melakukan pencarian terhadap para pelaku. Awalnya saat interogasi, kedua pelaku tidak mengaku. Namun, berdasarkan saksi-saksi, kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bimantoro.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan barang milik korban.

Uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, mulai dari saku pelaku, kendaraan, hingga rumah tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp47 juta serta emas sekitar 8 gram. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top