E satu.com (Jakarta) - Keberadaan posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, menjelang rencana aksi 27 Agustus 2026, mendapat perhatian dari praktisi hukum Zulkaydi Wiranegara, S.H., M.H
Zulkaydi mengaku sangat mengapresiasi keberanian masyarakat Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat mengapresiasi keberanian masyarakat Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Perjalanan dan perjuangan tersebut menunjukkan adanya kepedulian terhadap persoalan bangsa. Karena itu, jangan ditanggapi dengan kekhawatiran yang berlebihan. Yang perlu dikedepankan adalah komunikasi, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.” Kata Zulkaydi saat diwawancarai melakui WhatsApp, Jumat ( 21/8/2026)
Menurut Zulkaydi, keberadaan posko AMPB tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah massa maupun potensi kekhawatiran yang mungkin muncul. Substansi aspirasi yang dibawa masyarakat juga perlu mendapat perhatian.
“Jangan melihat masyarakat yang datang dari Pati semata-mata sebagai massa aksi. Lihat pula keberanian mereka membawa aspirasi dari daerah ke pusat pemerintahan. Substansi tuntutannya harus didengar dan diuji secara terbuka,” ujarnya.
Ia menilai kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan tetap dapat menjadi dasar untuk melakukan langkah antisipasi. Namun, antisipasi tersebut sebaiknya berdasarkan informasi dan kondisi faktual, bukan prasangka.
“Kekhawatiran terhadap potensi gangguan tentu dapat menjadi bagian dari langkah antisipasi. Tetapi jangan sampai kekhawatiran tersebut berubah menjadi prasangka sebelum sesuatu terjadi,” katanya.
Zulkaydi juga mengingatkan bahwa menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Peserta aksi harus menghormati ketertiban dan hak masyarakat lainnya, sementara aparat serta pemangku kebijakan perlu memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan sesuai ketentuan hukum.
“Peserta aksi memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban. Di sisi lain, aparat dan pemangku kebijakan juga memiliki tanggung jawab memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman. Keduanya harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap rencana aksi merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, komunikasi dan rasa persaudaraan perlu dikedepankan agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.
( AWW)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: