E satu.com (Kota Cirebon) - Polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat proses evakuasi kebakaran di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dua pelaku diamankan bersama sebagian besar barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026).
Korban diketahui bernama Nur Janah (41), warga Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.
Saat rumah korban terbakar, warga bergotong royong membantu mengevakuasi barang-barang berharga dari dalam rumah. Namun, di tengah proses evakuasi tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp60 juta dan sejumlah perhiasan emas.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi saat warga sibuk membantu proses evakuasi.
Saat sebuah lemari dipindahkan, tas berwarna ungu milik korban yang berisi uang tunai, perhiasan emas, dan dokumen penting terjatuh. Tas tersebut kemudian diambil oleh pelaku.
"Pelaku mengambil tas tersebut untuk dikuasai dan kemudian hasilnya dibagi," kata Juntar.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali langsung melakukan penyelidikan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan kemudian mengarah kepada S.S. (35), buruh harian lepas, warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan pelaku kedua berinisial S.B. (35), buruh harian lepas, warga Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tas berwarna ungu, uang tunai Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.
Juntar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan cepat setelah laporan diterima. Langkah itu dilakukan untuk mencegah barang bukti berpindah tangan atau dibawa ke tempat lain.
"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat tetap waspada ketika terjadi situasi darurat, termasuk kebakaran maupun bencana lainnya.
Menurutnya, kepedulian masyarakat untuk membantu korban sangat penting.
Namun, warga juga diminta tetap memperhatikan keamanan barang-barang milik korban dan segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana.
"Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam," kata Aris. (Wandi)










.webp)













Post A Comment:
0 comments: