E satu.com (Kota Cirebon) -
Dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SD Santa Maria Cirebon menjadi sorotan.

 Orang tua siswa yang diduga menjadi korban mengaku masih mempertanyakan kejelasan penanganan sekolah atas kejadian yang disebut dialami anaknya. Untuk mencari titik terang, keluarga korban kemudian meminta pendampingan hukum dari Furqon Nurzama.

Kuasa hukum korban pun telah bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas dugaan peristiwa tersebut sekaligus menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Furqon mengatakan, pertemuan dengan pihak sekolah berlangsung dengan baik. Menurutnya, sekolah merespons keluhan keluarga dan menunjukkan sikap terbuka untuk mencari penyelesaian. 

"Kami diminta oleh orang tua murid yang diduga sebagai korban perundungan sejak kemarin. Kami langsung berkomunikasi dan hari ini bertemu dengan pihak sekolah. Alhamdulillah, sekolah merespons dengan baik dan memahami adanya keluhan," ujar Furqon. 

Meski demikian, Furqon menegaskan belum ada kesimpulan akhir terkait dugaan perundungan tersebut. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dan merunut fakta dari berbagai sisi.

 "Kami sedang merunut fakta-fakta yang ada tanpa niat menyudutkan pihak mana pun. Yang paling penting bagi kami adalah kepentingan terbaik seluruh anak-anak, bukan hanya klien kami," katanya.

 Dugaan perundungan tersebut disebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Saat berada di sekolah, korban disebut sempat mengeluarkan darah dari mulut dan disaksikan siswa lain yang berbeda kelas. Sepulang sekolah, kondisi korban membuat orang tuanya khawatir.

 Korban disebut mengeluhkan pusing dan lemas hingga meminta untuk digendong. Setelah berada di rumah, korban baru menceritakan kepada orang tuanya mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya di sekolah.

 Berdasarkan cerita yang disampaikan korban, ia diduga mendapat ejekan dari sejumlah siswa. Sepatu miliknya juga disebut dijadikan bahan permainan seperti bola. 

Selain itu, terdapat ajakan melakukan "boxing" yang menurut keterangan korban kemudian berujung pada tindakan fisik secara bergantian. Akibat kejadian yang diduga dialaminya, korban disebut mengalami sejumlah keluhan kesehatan, antara lain pusing, lemas, nyeri pada bagian leher hingga keluhan pada alat kelamin. Orang tua kemudian membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan psikologis.

 Furqon mengatakan, kondisi korban saat ini masih dalam pemantauan tim ahli.

 "Untuk kondisi fisik dan mental, saat ini masih berproses menjalani pemeriksaan berkala oleh tim ahli, termasuk dokter spesialis anak dan psikolog. Sejauh ini anak masih beraktivitas di dalam rumah saja," jelasnya.

Keluarga korban sebelumnya juga mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah, termasuk terkait keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. 

Menurut keterangan orang tua korban, pihak sekolah menyampaikan bahwa rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak tersedia atau mengalami kerusakan. Persoalan komunikasi antara keluarga dan sekolah kemudian menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan bersama kuasa hukum. 

Furqon menyebut pihak sekolah merasa telah berupaya maksimal. Namun, menurutnya, terdapat komunikasi yang belum berjalan dengan baik sehingga dipersepsikan berbeda oleh kedua pihak. 

"Itu sudah kami sampaikan. Pihak sekolah merasa sudah berupaya maksimal, hanya saja ada komunikasi yang belum nyambung sehingga dirasakan berbeda oleh kedua pihak. Kedatangan kami di sini adalah untuk menjembatani agar komunikasi ke depan bisa lebih baik," ujarnya. 

Furqon juga menegaskan, pihaknya tidak ingin dugaan perundungan tersebut hanya didasarkan pada asumsi. Terlebih, korban disebut memiliki kebutuhan khusus dari sisi medis maupun mental.

 

"Semua harus didasarkan pada fakta. Apalagi anak klien kami memiliki kebutuhan khusus, baik dari sisi medis maupun mental," katanya. 

Sementara itu, keluarga korban disebut masih berharap mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang baik. Mereka juga menginginkan kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat polemik yang berkembang. 

Karena itu, apabila nantinya diperlukan pertemuan antara korban dengan pihak terkait, keluarga meminta agar pertemuan tidak dilakukan di lingkungan sekolah agar anak dapat merasa lebih nyaman.

Terkait kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Furqon memastikan hingga saat ini belum ada langkah hukum yang ditempuh. 

"Sejauh ini kami belum melangkah ke jalur hukum. Kami sepakat untuk duduk bersama dulu sambil mencari kebenaran dari kedua sisi," ungkapnya. 

Ia menambahkan, dari pemeriksaan ahli memang terdapat sejumlah hal yang telah dikonfirmasi. Namun, pihaknya memilih mengedepankan penyelesaian secara baik dan hati-hati.

 "Fokus utama kami adalah penyelesaian yang baik agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan," pungkas Furqon. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top