BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com - Tim saber Pungli Polres Cirebon bersama dengan polsek Dukuh Puntang  menggagalkan adanya tindak Pindana   diduga Pungli penerbitan  Sertifikat Tanah Program Prona yang dilakukan oleh dua orang   laki-laki warga Desa Cipanas Kecamatan DukuhPuntang Kabupaten Cirebon.,setelah mendapat informasi akan adanya penyerahan uang pungutan peserta Prona  2017,( 04/10)
Atas peristiwa tersebut yang terjadi  Pada hari Rabu, 04 Oktober 2017, sekitar jam 13.00 Wib,  tim melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah  SUNAJA, S.pd setelah sampai di rumah. SUNAJA, S.pd  benar telah terjadi penyerahan uang Rp. 15.400.000,- yang  berasal dari warga untuk biaya pengurusan sertifikat tanah ( Prona ),barang bukti yang diamankan uang senilai Lima belas juta empar ratus ribu rupiah, satu bandel rekapan pendaftaran prona desa Cipanas,satu bandle buku kas umum desa Cipanas, Satu bandle Kwitansi penyetoran uang dari koordinator pembuatan sertifikat prona. nota pengeluaran makan dan pengeluaran material, buku nota warna hijau merah paoerline, catatan pengeluaran operasional Prona, satu buah Handphone merek Samsung, satu buah Handphone merk LG, -Kalkulator Citizen warna silver tipe CT-712, satu buah tas warna hitam.

Salah satu Pelaku yang juga adalah Kepalah Sekolah dasar mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan instruksi dari desa” katanya

kemudian tim langsung mengamankan Sdr. SUNAJA, S.pd  ( 50) dan Sdr. ARGA SUARGA (52) berikut barang   ke Polres Cirebon guna kepentingan Penyelidikan. (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top