Oknum Wartawan Peras Kades Di Cokok Polisi
E satu.com ( Btg) - Aparat Polres Batang, kamis (02/11) petang, mencokok dan memeriksa tiga orang yang mengaku wartawan untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para kepala desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga memaparkan ketiga orang yang disebutnya sebagai oknum wartawan itu dicokok setelah para kades yang tergabung pada Paguyuban Sang Pamomong melaporkan mereka atas kasus dugaan pemerasan. “Kami masih mendalami kasus dugaan pemerasan itu. Saat ini, tiga oknum wartawan masih kita periksa. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur pemerasan maka akan kami tindak tegas,” katanya
Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan Tabloid Mingguan Mitra Postersebut adalah Titik Menah, Wardi alias Gondes, dan Abdul Basit. Polisi, menurut Kapolres Edi Suranta Sinulingga akan menjeratkan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan apabila dalam pemeriksaan nantinya ketiga orang itu terbukti menyalahi tiga unsur, yaitu barang siapa, memaksa dengan ancaman kekerasan yang dibuktikan dengan keterangan kepala desa, dan menyerahkan sesuatu benda kepunyaan pihak ketiga.
“Oleh karena, kami saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk akan menanyakan status tiga oknum wartawan pada Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah,” katanya. Kantor Berita Antara yang memublikasikan kabar penangkapan ketiga terduga pemeras itu tak menjelaskan apakah ketiganya anggota PWI Jateng
Ketua Paguyuban Kades Sang Pamomong Kabupaten Batang, Achmad Royikin mengatakan keberadaan tiga orang yang mengaku wartawan itu sudah meresahkan banyak kepala desa di wilayah Kabupaten Batang. Setiap kali datang ke balai desa atau ke rumah kades, ketiganya berupaya mengintervensi masalah pengelolaan dana desa dan prona sehingga hal itu meresahkan para kades.
“Tiga wartawan itu datang door to door ke rumah kades atau balai desa menanyakan masalah pengelolaan dana desa. Akan tetapi, tiga oknum wartawan ujung-ujungnya minta uang bahkan ada unsur memeras kepada para kades,” katanya. (SP)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top