BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
e-satu.com ( Crb) – Dalam rangka meningkatkan keamanan,  Kepolisian Resort Crebon Kota telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, terbukti sejumlah pelaku kejahatan telah di tangkap dan akan diproses secara hukum.
Kepala Kepolisian Resort Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan dihadapan para awak media dalam giat Pers Release Sabtu,(9 Desember 2017) dari 31 orang yang dibekuk, satu diantaranya berinisial B. Penangkapan atas TO inisial B ini dilakukan di daerah Serengseng, sementara 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penangkapan.
"Begitu juga tindakan curas yang telah dilakukan dimana berdasarkan keterangan pelaku, mengaku baru 8 kali, tapi bisa jadi lebih dari itu. Hal itu terlihat dari lam barang bukti dbentuk mata kunci yang sudah berkarat," Ungkapnya.
Adi Vivid menambahkan kronologi kejadian pada saat dilakukan penggerebekan terhadap B dan J, J berhasil melarikan diri dan meneriaki anggota dengan kata "maling", kemudian datang massa di sekitar TKP. Tapi Tim Kepolisian tetap melakukan pengejaran dan sempat memberikan tembakan peringatan, hanya saja massa tetap merangsek, sehingga Tim memutuskan untuk keluar dari daerah tersebut tanpa diduga didapati seorang wanita tertembak pada bagian mata kanannnya yang bukan dilakukan oleh anggota.
"Sebagai bentuk tanggung jawab moril, Polres Cirebon Kota ikut membantu korban peluru nyasar hingga sembuh, dan korban sudah dibawakan ke RS. Gunung Jati untuk dilakukan pengobatan," Katanya.
“ Para pelaku terancam  hukuman minimal 5 tahun penjara.”Jelasnya ( Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top