BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil walikota Cirebon
E satu.com (Crb)- Komisi Pemilihan Umum kota Cirebon menetapkan Calon Wlikota dan Wakil walikota Cirebon periode 2018 -2023.Senin, (12 Februari 2018)
Sesuai dengan tahapan Pelaksaan Pilkada Serentak 2018,KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018 -2023 di Aula Kantor KPU Kota Cirebon Jalan Palang Merah 
KPU Kota Cirebon menetapkan Pasangan Azis-Eti dan Pasangaan Bamunas-Efendi Edo sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Periode 2018-2023 berdasarkan hasil Verifikasi Berkas dan Tes Kesehatan yang dilakukan saat tahapan Pendaftaran 8-10 Januari 2018 yang lalu.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU KotaCirebon,Emirzal Hamdani didampingi oleh Anggota KPU Kota Cirebon Moh. Arief,S.Sos,Dita Hudayani,SH,Dr. Sanusi,SH. MH dan M. Iwan Setiawan,SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon Drs. Asep Gandana,dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Kota Cirebon nomor : 30/PL.03.22-Kpt/3274/KPU-Kot/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018.
Dalam Pleno tersebut,dihadiri juga oleh Panwslu Kota Cirebon Forkopimda dan para Undangan lainya. 
Setelah Penetapan Pasangan Calon,untuk selanjutnya KPU Kota Cirebon akan melakukan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dan dilanjutkan dengan deklarasi Damai Pilkada 2018 oleh masing-masing pasangan Calon Selasa 13 Februari 2018,bertempat disalah satu Hotel di Kota Cirebon.
Sementara itu Rapat Pleno  dengan pengamanan yang ketat dari Polres Cirebon Kota dengan menerjunkan 200 personil berjalan dengan baik dan aman terkendali (Pgh)


Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top