BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com -  Polres Cirebon Kota sukses mengungkap sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis Narkotika sperti Daun Ganja Kering dan Sabu siap edar minggu terakhir bulan Maret hingga awal April 2018.

Ekspose yang di pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy SH.S.ik, M.Pict .M.piss didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Achmad Gunawan di Mapolres Cirebon Kota . Kamis (05 Maret 2018),

Terungkap bahwa dari 8 kasus tersebut, 8 orang tersangka berhasil dicokok lengkap dengan barang buktinya, " Kerja keras Satnarkoba ini sukses, kita tangkap 8 orang tersangka yang berhasil diamankan dari 8 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dan salah satunya Tersangka mengendalilan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon," Ujar AKBP Roland.

Lebih lanjut AKBP Roland menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya narkotika Jenis Shabu sebanyak 27 paket dan narkotika Jenis daun ganja kering sebanyak 3 paket. Masing - masing beratnya adalah 30, 74 gram untuk narkotika jenis shabu, dan 54,16 gram untuk narkotika jenis daun ganja kering.

Adapun ke 8 tersangka yang masing- masing berinisial "A", "AD", "AN", "RAY", "BBS", "PH, "AAL" dan "DS". Menurut AKBP Roland ke 8 Pelaku akan dijerat menggunakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal Ill ayat 1 UU NO. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun Penjara.


Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top