BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
ASN Harus Tetap Netral
E satu.com (Crb) - Penjabat Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik M. Si, kembali mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar netral pada tahapan Pilkada serentak 2018.
Hal tersebut berdasarkan amanat Undangan-undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa tiap ASN harus terbebas dari intervensi partai politik mana pun.
"Netralitas ASN harus ada pada proses, pelaksanaan bahkan sesudah pelaksanaan," katanya saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif seputar netralitas ASN, Rabu (09/05/2018). 
Meskipun harus menjaga netralitas kata Dedi, unsur ASN harus mampu membuat partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa maksimal.
"Kota Cirebon punya sekitar 5.000 ASN, tentunya harus mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat," ujarnya. 
Dedi mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah Panwaslu Kota Cirebon dan Bawaslu Jabar yang terus memberikan edukasi kepada ASN di Kota Cirebon agar tetap netral.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan ASN yg ikut bisa memberikan informasi ini kepada rekan-rekannya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Susilo Waluyo SE menuturkan hingga akhir April 2018 sekitar 219 ASN diberhentikan karena tidak netral dalam Pemilu dan sekitar satu juta ASN terkena teguran. 
"ASN punya hak suara tapi harus cerdas dan bijak menyikapi Pemilu," tuturnya
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top