BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

  Kenaikan THR PNS masih Di Pertimbangkan
e satu.com ( Jkt) - Kementrian PANRB mengusulkan satu lagi  dalam pemeberian tunjangan Pegawai Negeri Sipil tahun ini,
kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah tak hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).
Ada yang ditambahkan ke dalam THR, yaitu tunjangan keluarga.
“ Kan, dulu, berdasarkan gapok (gaji pokok). Saya lagi usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi, ini tergantung ketersediaan anggaran,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Jakarta,
Asman berkata usulan lainnya adalah memberikan THR kepada pensiunan PNS. Sebab, pensiunan PNS selama ini hanya mendapatkan gaji ke-13, bukan THR.
Namun, pemerintah belum memastikan jumlah THR yang akan dibayar pemerintah ke pensiunan tahun ini.
Dia berkata usulan sedang diproses oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “ Lagi diproses. Nanti ini diharmonisasi dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusannya karena THR sudah kami ajukan,” kata Asman.
Dia berharap pemerintah bisa menuntaskan proses pemberian THR kepada PNS dan pensiunan PNS sebelum Lebaran. Dengan begitu, THR bisa dicairkan setelah prosesnya selesai.
“ Ya, pokoknya sebelum Lebaran sudah kelar semuanya. Tapi, anggarannya saya tidak hapal. Mudah-mudahan lebih baik dari tahun lalu,” kata Asman. ( Irm)

Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top