BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Imigrasi Mengamankan WNA Yang Juga Di Duga Mengidap Penyakit HIV
E satu.com ( Crb) – Seorang laki-laki yang akan membuat paspor berhasil diamankan Imigrasi kelas II Cirebon karena dicurigai bukan warga negara indonesia dan akan segera di deportasi ke Negaranya. Jum’at (18 mei 2018)
Kepala Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa penangkapan berawal dari kejanggalan saat proses pembuatan paspor. Syaratnya lengkap, namun masih dipertanyakan, karena memiliki kewarganegaraan ganda.“Beliau memiliki e-KTP, Kartu Keluarga (KK), surat Nikah juga Id Card (IC) Warga negara Malaysia. Namun saat wawancara ada kejanggalan, karena menggunakan logat Melayu,” ungkap Kepala Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito
Tito menjelaskan Syarat daftar paspor melalui online syaratnya terpenuhi, namun saat proses wawancara, petugas ragu terhadap logat bahasa seperti Melayu.
Saat ditanya yang bersangkutan mengaku berwarga negara Indonesia, namun saat diperdalam AS (59) merupakan warga negara Malaysia dibuktikan dengan Id Card (IC) warga negara Malaysia.“Ia tinggal di Indonesia sejak 2004, menikah dengan orang Indramayu kecamatan Sukadana, dan memiliki dua orang anak,” ungkap Tito.
Sementara status anaknya adalah sebagai warga negara Indonesia, saat ini AS (59) masih dalam tahap pemeriksaan.
Kepala Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Andrianto
Tito juga menambahkan ketika bertemu e satu.com di salah satu acara pembukaan Kafe di Jl.Pemuda tadi malam mengatakan berdasarkan riwayat kesehatan diduga AS mengidap penyakit HIV dan selama ini diasingkan oleh keluarganya dan tinggal di Salah Hotel selama berbulan-bulan dengan dibiayai oleh anaknya yang bekerja di Petronas
Atas dasar itulah pihak imigrasi akan segera mendeportasi AS kembali ke Negaranya."Katanya (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top