BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Musnahkan  Ribuan Botol Minuman Keras Dan Narkotika Polres Cirebon Kota Nyatakan Perang Terhadap Barang Haram Tersebut
E satu.com (Crb) - Dalam rangka mencegah kejahatan yang disebakan oleh minuman keras dan narkotika Polres Cirebon Kota memusnahkan beberapa barang bukti yang  yang didapat dari beberapa tempat yang dianggap ilegal dalam menjual minuman keras dan narkotika.Selasa.(14 Mei 2018).
Sebanyak 5000 botol minuman keras (miras) pabrikan ,tuak 2.658 liter ,ciu  714 liter ,miras oplosan 100 kantong plastik ,daun ganja kering 500 gram, sabu sebanyak 34 paket sebesrat 17.5413 gram,pil extasi 101 butir,tramadol 3.124 butir, trihex 2.539 butir, Dextro 1.564 butir, Zenith dan belasan gram narkotika.
Barang-barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan kepolisian dan Satpol PP selama satu bulan terakhir.
“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan hari ini membuktikan, bahwa penyakit masyarakat (pekat) masih menjamur di wilayah hukum kota Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy disela-sela acara pemusnahan di lapangan Kesenden, Selasa (15/5/2018).
Untuk itu, kapolres menjelaskan untuk menciptakan agar kota cirebon bebas dari Pekat, maka sangat diperlukan sinergitas berkesinambungan antar instansi terkait.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy

Kapolres pun berharap elemen  masyarakat juga berperan serta dalam upaya menuntaskan penyakit masyarakat ini.
“Razia hingga dilakukan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk menciiptakan kondusfitas wilayah menjelang masuk bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Ribuan botol miras pabrikan itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan stoom. Sedangkan untuk daun ganja dan narkotika  dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top