Anggota PERADI Harus Tetap Memegang Kode Etik  Dalam Menangani Permasalahan Pilkada Kota Cirebon 2018
E satu.com (Crb) - Ketua DPC PERADI Wilayah III Cirebon, Budi Joko Witantri, SH mengatakan PERADI bersikap netral dan tetap menjaga persatuan sesama Anggota PERADI  dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), sekalipun anggotanya ada yang menjadi penasehat hukum pada dua paslon di Kota Cirebon.PERADI, lanjut Joko mengingatkan anggotanya tetap patuh pada kode etik advokat.
“Berikan saran hukum terhadap paslon bila ada pelanggaran, bukan memprovokasi mass karena anggota PERADI tudak bisa lepas dan tetap  merekat selama kode etik di jalankan ,” kata Joko di salah satu kafe Kota Cirebon, Jumat, (29 Juni 2018.)
Joko menjelaskan maksudnya anggota agar memberikan saran hukum saat ada temuan pelanggaran pilkada, bisa ke panwaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK), bukan malah provokasi massa untuk intervensi KPU Kota Cirebon.Sebab, tambah Joko provokasi massa akan menimbulkan kerugian baik pada massa maupun advokat.
Advokat yang ketahuan memprovokasi massa paslon akan disanksi. “Laporkan kepada kami bila advokat provokasi massa,” katanya.
Joko mengajak masyarakat ikut mengawal KPU Kota Cirebon menyelesaikan tugasnya.“Kami berharap KPU tidak mudah terpengaruh oleh tekanan-tekanan dari kelompok mana pun. Negara ini negara hukum, karena itu hukum harus menjadi pegangan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.PERADI pun, lanjut Joko
menghimbau kepada semua masyarakat kembali bergandengan tangan, menyingkirkan perbedaan dan bersama-sama untuk songsong masa depan Kota Cirebon yang lebih cerah.Joko mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berhasil mewujudkan Pilkada Kota Cirebon hingga berjalan dengan lancar, aman dan demokrasi. (Yas)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top