Layanan Call 112 Memudahkan Masyarakat Dalam Menangani Masalah Yang Sifatnya DaruratE satu.com (Crb) -Layanan darurat 112 merupakan komitmen pemerintah daerah Kota Cirebon untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik dengan semua stakeholders terkait untuk mendukung layanan kedaruratan satu nomor tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, saat acara Tindaklanjut Kesiapan Implementasi Layanan Panggilan Darurat (call center) 112 di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Kamis, 19 Juli 2018. “Layanan darurat 112 ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Cirebon,” ungkap Dedi.
Melalui layanan darurat112 ini memudahkan masyarakat untuk mengakses permohonan bantuan ketika ada kejadian yang sifatnya darurat. “Jadi tidak harus lagi mengingat beberapa nomor seperti yang selama ini dilakukan,” ungkap Dedi.
Karena layanan darurat 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat (emergency call center) yang dapat menerima maupun mengirimkan permintaan pertolongan dari masyarakat.
Karena itu, Dedi pun meminta kepada seluruh instansi maupun perangkat daerah serta stakeholders terkait dapat menghilangkan ego sektoral masing-masing. Karena sinergitas diantara masing-masing stakeholders sangat penting untuk mewujudkan layanan kedaruratan 112 ini. “Ini semau juga kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Dedi.
Sementara itu Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip., M.Si, mengungkapkan jika Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) ini dilaksanakan untuk penanganan berbagai keadaan darurat. Mulai dari kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum serta berbagai keadaan darurat lainnya. “Nanti masyarakat cukup menekan angka 112,” ungkap Iing.
Tujuan dari menyatukan nomor panggilan darurat ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat. “Termasuk mempercepat penanggulangan keadaan darurat itu sendiri,” kata Iing. Serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.
Kelebihannya layanan ini yaitu berstandar internasional, tidak berbayar karena bisa melakukan panggilan tanpa pulsa, dalam beberapa kondisi telepon darurat bisa dilakukan tanpa adanya SIM Card, tetap dapat melakukan panggilan darurat dalam kondisi phone lock, penanganan darurat lebih efisien dan kualitas terjaga, setiap insiden tercatat dan termonitor respon waktunya, serta mendorong pelayanan darurat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat. “Sistem ini juga terus dikembangkan dengan road map yang jelas dan terintegrasi dengan sistem pendukung yang sudah terbukti,” ungkap Iing.
Ada pun sejumlah nomor yang akan disatukan diantaranya layanan darurat 123 PLN, layanan darurat 115 BNPD, layanan darurat 119 Public Safety Center, layanan darurat 110 contact center kepolisian, layanan darurat 113 pemadam kebakaran, layanan darurat 118 ambulans gawat darurat dan lainnya. Ada pun launching layanan kedaruratan 112 ini ditargetkan pada awal bulan September 2018 mendatang.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan jika penerapan program Smart City harus melibatkan semua pihak. “Agar program yang ada bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” kata Roland.
Terlebih tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Karena itu, lanjut Roland, Kepolisian Cirebon Kota siap untuk melibatkan diri dalam program yang berkaitan dengan smart city dan program pemerintah. Bahkan program yang dimiliki oleh Polres Cirebon Kota siap untuk disinergikan dengan pemerintah daerah kota cirebon sehingga nantinya bisa berkolaborasi untuk menjalankan layanan 112 ini."Ungkapnya
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top