BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Paslon "PASTI" Anggap Pilkada 2018 Kota Cirebon Sudah Selesai
E satu.com (Crb) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon  telah melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Cirebon  2018 dengan hasil yang diperoleh pasangan  dengan nomor urut 1 Bamunas -Edo meraih suara sebanyak    78.511 suara dan No urut 2 pasangan Azis-Eti memperoleh suara sebanyak Pasti 80.496 suara Jumlah suara sah 159.007Jumlah suara tdk sah 9.938
Jumlah suara sah dan tdk sah 16.8945 dengan kemenangan sementara diraih oleh pasangan  No 2 Azis-Eti sambil menunggu penetapan yang akan dilakukan pada tanggal 9 juli 2018 nanti,  seperti yang disampaikan oleh KPU Kota Cirebon.Rabu (4 Juni 2018) .
Sementara itu M. Handarujat Kalamullah, S.Sos Ketua Timkamgab PASTI pasangan PASTI menyampaikan Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, karena tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon hampir selesai. Tapi secara substansi, hemat pikir kami, pilkada sudah usai. Masyarakat yang memiliki hak pilih sudah menentukan pilihannya pada 27 Juni secara demokratis, aman dan lancar.
Berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang selesai pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018, alhamdulillah pasangan Drs. Nashrudin Azis, SH dan Dra. Hj. Eti Herawati (PASTI)‎ meraih suara dengan jumlah lebih unggul dibanding pasangan calon lainnya dalam Pilkada Kota Cirebon. Hasil itu juga sama dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota yang dilaksanakan KPU Kota Cirebon pada hari Rabu 4 Juli 2018.
Drs. Nashrudin Azis, SH dan Dra. Hj. Eti Herawati (PASTI)‎
Dengan hasil ini, kami haturkan terimakasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang sudah secara dewasa menjalani proses pesta demokrasi ini, termasuk menghormati apapun hasilnya berdasarkan keputusan KPU Kota Cirebon.
Kami juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih pula kepada KPU Kota Cirebon, Panwaslu Kota Cirebon, Kepolisian dan TNI, serta stake holder lain yang sudah bersama-sama komitmen untuk melaksanakan Pilkada Kota Cirebon yang adil, damai dan demokratis. Tentu ini menjadi proses demokrasi yang baik untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun sikap tim kampanye ataupun salah satu pasangan calon yang menolak hasil pilkada, kami menghormati sikap tesebut. Sepanjang disampaikan dan atau disalurkan dengan cara-cara yang tidak melanggar aturan perundang-undangan berlaku. Tapi yang pasti, kami berkeyakinan, penyelenggaraan Pilkada Kota Cirebon sudah sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlangsung sesuai asas kepemiluan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Kami juga mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan Azis-Eti untuk tetap bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Cirebon. Kalaupun ada upaya provokasi dari pihak-pihak tertentu, kami mengingatkan untuk tidak terprovokasi. Meskipun pasangan Azis-Eti meraih suara lebih unggul dibanding paslon lain, kita tidak boleh jumawa.
Pilkada sudah usai, mari bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun Kota Cirebon kedepan lebih baik. Karena membangun daerah tidak hanya membutuhkan peran kepala daerah dan wakilnya, melainkan seluruh komponen pemerintahan maupun masyarakat."Ungkapnya (Pgh)




Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top