
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu Drs. H. Wahidin saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Acara ini terlaksana berkat kerjasama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Indramayu , Senin (19/11/18).

Wahidin menjelaskan, tuntutan dan keinginan masyarakat saat ini sangat tinggi, terutama atas pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan ASN yang menjadi salah satu program reformasi birokrasi, yaitu menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel. “Karena itu kita perlu membekali ASN dengan diklat-diklat, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang bekualitas, dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Provinsi Jawa Barat, dan pejabat Pemkab Indramayu menjadi bekal dalam melaksanakan tugas bagi Kepala Seksi PMD di kecamatan dalam membantu pengelolaan keuangan desa demi terciptanya visi dan misi Pemkab Indramayu. Dengan kegiatan tersebut, juga diharapkan agar mampu mengemban amanat dari masyarakat untuk menuju ke arah pemerintahan yang baik (good governance).
“Selain itu, adanya diklat ini diharapkan dapat membantu meningkatkan desa dalam pengelolaan keuangan dan loyalitas sebagai ASN,” harapnya.
Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah No. 101/2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil (PNS/ASN).
Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah No. 101/2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil (PNS/ASN).
“Secara umum diklat tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan kebutuhan dan dan tuntutan tugas, peran serta tanggung jawabnya,” pungkasnya.(Iwan)
Post A Comment: