BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Ngaku Anggota Intel Polda Jabar Seorang Warga Talun Tipu Sejumlah Orang
E satu.com (Crb) - Seorang lelaki  pengangguran mengaku sebagai anggota Polisi Unit intel Polda Jabar menipu beberapa orang untuk kepetingan pribadinya.
Seorang oknum warga Talun, MKA (38 tahun) mengaku seorang anggota Polisi Unit  Intel Polda Jawa Barat gadungan berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang di karyakan di beberapa Pemda di Jawa Barat sehingga bisa meloloskan beberapa jabatan dengan sejumlah uang.
MKA ini menjanjikan bisa  meloloskan untuk naik jabatan sebagai lurah di lingkungan Pemkot Cirebon dengan meminta uang sebesar Rp25 Juta sebagai uang pelicin. Kemudian, tanggal 23 Juli 2018, korban baru menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp11 Juta. Namun, hingga beberapa bulan kemudian korban belum juga mendapat promosi jabatan seperti yang dijanjikan tersangka dan merasa tertipu, korban akhirnya lapor ke Polsek Lemahwungkuk.
Ngaku Anggota Intel Polda Jabar Seorang Warga Talun Tipu Sejumlah OrangKapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman SH ,mengatakan bahwa tersangka melakukan modus penipuan kepada para korbannya yang mau menjadi PNS dan pejabat Pemda, dengan membayar sejumlah uang. Adapun besaran uangnya berbeda-beda tergantung dari jabatannya.
“Ada yang hanya Rp 4 juta, hingga ratusan juta. Namun jabatan tersebut hanyalah janji palsu saja,” Katanya saat gelar Pers Con di Mako Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (6/12).
Tarsiman menambahkan kepada para korbannya tersangka yang mengaku dari Intel Polda, tengah ditugaskan di wilayah 3 Cirebon. Tersangka juga mengaku kenal dengan beberapa pejabat di Pemda Kota Cirebon. Sehingga, akan mudah untuk meminta bantuan.
Tarsiman melanjutkan, awalnya tersangka yang berasal dari Pamengkang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini, masih mengaku sebagai Intel Polda saat ditemui petugas kepolisian yang berpakaian dinas di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengaku bahwa dia hanyalah Intel gadungan.
Ngaku Anggota Intel Polda Jabar Seorang Warga Talun Tipu Sejumlah Orang
“Berdasarkan pemeriksaan, korban dari aksi penipuan tersangka ini sudah puluhan orang. Namun baru satu orang yang melapor. Kami mengimbau kepada warga yang merasa tertipu oleh tersangka ini agar segera melapor ke Polsek Lemahwungkuk. Selain menjanjikan promosi jabatan, tersangka juga mengaku bisa memasukan para korbannya menjadi pegawai rumah sakit, PNS bahkan anggota TNI tanpa tes,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara. (NM)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top