BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (Crb) -Polres Indramayu berkomitmen untuk membasmi narkotika dan minuman keras (miras)  Sebab barang haram ini sudah menyentuh kalangan generasi muda, sehingga Polri ingin Indramayu bersih  dari keduanya.
Kegiatan yang dihadiri oleh damdim 06/16, Kejari, MUI, DPRD, dan beberapa SKPD Terkait, serta Ormas di Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 18.102 botol miras berbagai jenis, 14763 Liter tuak, 806 Liter Ciu, 38.776 butir Heximer, 7.647 butir Tramadol, 230 butir Dexro, 5.924 butir Double Y, 1.131 butir Double L
5.220 butir Kutoin Phenytoin. Serta sejumlah 26,05 Gram sabu, 760.35 Gram Ganja, dan 60 buah knalpot tidak standar dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan Narkoba dibakar.

Kepala Polres Indramayu  AKBP.M Yoris.M.Marzuki .BB  mengatakan pemusnahan narkotika dan miras merupakan bentuk kepedulian Polres Indramayu untuk menyatakan perang dengan nakotika dan miras.
Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Dan Narkoba.

Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki, BB yang dimusnakan merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) salah satunya melakui  razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Indramayu beserta jajaran Polsek.
Dalam pengungkapan narkotika, lanjut Kapolres tak hanya tangkap pengedar tapi juga bandarnya. Apalagi, pengungkapan selama ini peredaran narkotika adanya keterlibatan napi di Lapas. Sehingga akan koordinasi dengan BNN, BNNP dan BNNK.

"Miras/ Mihol, Narkoba, dan knalpot tidak standar yang berhasil diamankan, merupakan hasil kegiatan dalam kurun waktu 1 tahun," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP .M Yoris M.Y Marzuki, usai melakukan pemusnahan.

Pihaknyapun memastikan, Polres Indramayu akan tetap melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah hukumnya untuk menekan peredaran Miras, Narkoba, dan Curanmor, dengan harapan terus terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Dan Narkoba.

"Razia dan patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas)," terangnya.
AKBP M. Yoris M.Y Marzuki mengajak Stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama dalam menekan peredaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Indramayu. Karena selain mengancam generasi, dampak penggunaanya dapat memicu tindakan kriminal dimasyarakat.
Sementara itu perwakilan dari MUI Indramayu Abdul Rasyid, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Indramayu, atas kesungguhanya bekerja dan menjalankan tugas negara, khusunya menekan peredaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Indramayu.
"Semoga diberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas kepolisian dengan baik, sehingga Kabupaten Indramayu aman, nyaman, dan tenang," tandasnya (Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top