BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Sekda Kota Cirebon Pimpin Pemusnahan Ribuan keping  KTP-el Invalid dan RusakE satu.com (Crb) - Sebanyak 3.670 keping KTP-el dinyatakan rusak dan Invalid dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Senin (17/12/2018) sore.
Ribuan keping KTP-el dinyatakan rusak dan invalid tersebut dimusnahkan Disdukcapil atas perintah dari Mendagri melalui surat bernomor 470.13/11176/sj tanggal 13 Desember 2018.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Anan Suyitno, mengungkapkan kedepannya akan dilakukan tindakan serupa berdasarkan kondisi.
Sekda Kota Cirebon Pimpin Pemusnahan Ribuan keping  KTP-el Invalid dan Rusak
"Ini adalah murni pemusnahan dan tidak ada kaitannya dengan Pileg maupun Pilpres 2019," ungkapnya.
KTP-el yang dinyatakan rusak serta invalid tersebut, terang Aman, merupakan kepingan yang dikumpulkan pihaknya sejak awal 2017 hingga Desember 2018.
Pemusnahan KTP-el tersebut, dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi.( Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top