Kejaksaan, TNI dan Polri Gelar Koordinasi Pasca Disita Buku Berkata PKI
E satu.com (Jkt) - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dibawah kendali Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan atau Direktur B, telah melakukan rapat koordinasi barang cetakan dengan instansi terkait menyusul disitanya ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme di beberapa toko buku di Kediri, Jawa Timur.
"Dengan ditemukannya buku tersebut, Kejaksaan sudah melakukan rakor (Rapat Koordinasi) barcet (barang cetakan) di Kabupaten Kediri dengan dinas/lembaga dan stekholder terkait," ujar Yusuf, Direktur B pada Jamintel, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/12/2018)

Sebelumnya Komandan Distrik Militer 0809 Kediri menyita ratusan buku berisi PKI dan komunisme di toko buku di Kediri setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu, 26 Desember 2018 lalu. Dengan langkah tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri (Forkopimda) mengelar pertemuan dengan Kejari setempat.
"Kegiatan itu untuk deteksi dini, sebagai cipta kondisi dan cipta opini dalam rangka terjaganya ketertiban  dan ketentraman umum, dengan upaya preventif , persuasif, edukatif dan koordinatif," papar dia.

Kejaksaan, TNI dan Polri Gelar Koordinasi Pasca Disita Buku Berkata PKI
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan pihak Kejaksaan Negeri Kediri tengah membuat laporan atas disitanya buku-buku yang diduga terkait aliran kiri tersebut.
"Sedang dibuat laporan nya dari kejari Kediri," singkat Mukri.

Seperti diberitakan Kodim 0809 Kediri menyita ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme di dua toko buku di Kediri pada hari Rabu, 26 Desember 2018 petang.

Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan setelah anggotanya melakukan penelusuran, diketahui jika dua toko tersebut adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dari pemeriksaan di dua toko tersebut, anggota Kodim menemukan 138 buku yang disebut-sebut berisi ajaran komunis. Ratusan buku itu terdiri dari berbagai judul dan penulis dengan paling banyak dijual di Toko Q Ageng.

Saat ini penyelidikan atas dijualnya buku-buku tersebut masih dilakukan. Tak hanya melibatkan TNI dan Polri, tim dari Kejaksaan Negeri Kediri mulai dilibatkan dalam penyelidikan ini. Tujuannya adalah mengkaji materi buku-buku tersebut apakah melanggar ketentuan undang-undang tentang penyebaran faham komunisme atau tidak.(Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top