BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Hampir Satu Tahun Di Tunggu Itikad Baiknya Seorang IRT Dilaporkan Ke Polisi
E satu.com - Setelah hampir satu tahun di tunggu itikad baiknya seorang perempuan dilaporkan ke Polres Cirebon Kota (Ciko) dan  berhasil dan  tangkap di rumahnya .
Perempuan  berinisial IMS (36 tahun), warga Kelurahan Pekalipan Kota Cirebon ditangkap  polisi  dikarenakan telah menguras  uang bermodus meminjam ATM kepada tetangganya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, mengatakan di depan sejumlah wartawan di halamana mapolrez Cirebon Kota Kamis (31 Januari 2019) ,kejadian bermula saat seorang korban berinisial N, memberikan kartu ATM kepada pelaku berseta nomor PIN-nya.
" Kronologis awalnya itu pelaku meminta meminjam ATM ke korban mau dikirimi uang dan kemudian pelaku juga meminta PIN ATM untuk mengecek apakah kirimannya sudah masuk apa belum, posisi saat itu uang korban ada Rp.19 Juta lebih. Dan uang tersebut saat korban melakukan pengecekan saldonya telah habis, itu sisanya Rp.50 ribuan," Katanya
Korban yang kalap langsung melapor ke pihak Polres Cirebon Kota karena merasa telah menjadi korban pencurian uang bermodus meminjam ATM.
" Usai kami dapatkan laporan anggota saya langsung melakukan penyelidikan danemburi pelaku, pelaku pun berhasil di tangkap saat sedang berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawan.
Pelaku kami jerat Pasal 378 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas AKBP Roland
Sementara itu kepada  wartawan IMS mengaku menyesal atas perbuatannya.
" Saya terdesak ekonomi mas, saya menyesal dan saya kepikiran modus pinjam ATM ke tetangga saya, dia percaya dan ngasih ATM sama PIN nya pas saya cek saldonya banyak ya saya ambil semua, terus buat beli kasur, perabotan,lemari dan kebutuhan lainnya, saya menyesal,"Ungkapanya ( Pgh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top