Ribuan Anak Di Kota Cirebon Menerima KIA
E satu.com (Crb) -Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membagikan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA). Seremonial pembagian KIA dilakukan Kamis, 31 Januari 2019 oleh Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati.
Pembagian kartu atau grand opening KIA dilakukan bersamaan dengan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang pencananganannya secara nasional telah dilakukan tahun 2018 lalu.
Terkait pembagian KIA, Eti mengatakan Disdukcapil Kota Cirebon telah merampungkan pencetakan KIA sebanyak 6.000 kartu dari total target 11.000 kartu.
“Disdukcapil Kota Cirebon akan terus kami support agar bisa mencapai target pencetakan kartu (KIA),” katanya.
Ribuan Anak Di Kota Cirebon Menerima KIA
Eti menuturkan gerakan sadar administrasi bisa terlihat dengan 4 hal mulai dari sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan dokumen kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan kependudukan dituntut tidak berhenti melakukan inovasi dan program demi layanan yang lebih baik,” tuturnya.
Eti mengungkapkan inovasi Disdukcapil Kota Cirebon dalam pelayanan kependudukan yaitu “Disdukcapil Klakon” (bisa terlaksana/dilakukan) yang diimplementasikan dalam kegiatan pelayanan kependudukan “Klakon Sedina” (pelayanan sehari), “Klakon Ning RW” (pelayanan bisa dilakukan di RW) dan lain-lain.
“Tujuannya pelayanan kependudukan bisa membahagiakan masyarakat karena prosesnya mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jabar, Heri Suherman menambahkan pencanangan GISA telah dilakukan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat provinsi dan sekarang tingkat kota dan kabupaten.
Ribuan Anak Di Kota Cirebon Menerima KIA
“Pencanangan GISA di Kota Cirebon sekaligus peluncuran KIA yang akan menjadi identitas tunggal kependudukan,” tambahnya.
Heri mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) termasuk yang ada dalam KIA akan menjadi identitas siswa didik di sekolah mulai tingkat SLTA ke bawah untuk menggantikan nomor induk siswa.
“Semua warga Negara diwajibkan memiliki NIK tidak hanya yang berusia 17 tahun ke atas, bahkan yang baru lahir juga wajib punya KIA,”
Heri menyebutkan untuk kota dan kabupaten di Jabar hampir setengahnya telah mencanangkan GISA dan meluncurkan KIA, adapun yang belum mencanangkan dan meluncurkan KIA saat ini telah mempersiapkan diri.
“Secara bertahap seluruh kota dan kabupaten di Jabar akan me-launching KIA dan pencanangan GISA,” katanya.(Nm)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top