Herman Khaeron, Pelayanan Publik Harus Di Kedepankan Apalagi Rumah SakitE satu.com (Crb) - Pimpinan Komisi II DPR RI, Herman Khaeron. Mengingatkan kembaai bahwa UU pelayanan Publik itu ada, dan berkaitan denganadanya pencurian terhadap barang pasien   Ia mengecam dan akan memanggil Ombudsman, untuk mengaudit keuangan dan manajemen pelayanan publik RSUD Gunung Jati yang termasuk rumah sakit berkelas A ,berlokasi Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon tersebut.
Adanya korban pencurian, lanjut Herman, merupakan kegagalan dari manajemen keamanan dan pelayanan publik RSUD Gunung Jati. Terlebih, pada pengadaan barang seperti CCTV yang diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"RSUD Gunung Jati itu kan rumah sakit milik Pemerintah Daerah, harus betul-betul memberikan pelayanan yang baik. Dan ini udah ada undang-undangnya. Komisi II DPR RI akan mendorong Ombudsman, untuk mengawasi atau mengaudit manajemen pelayanan dan keuangannya," tutur Herman Khaeron, Jumat (8/2/2019).
saat dikonfirmasi usai kunjungannya di daerah Cangkol Utara  Kota Cirebon, mengungkapkan, hal itu merupakan buntut dari kekecewaan keluarga pasien DBD Putri Ayu Lestari yang telah di rawat 10 hari.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan kepada pasien yang terbaik dan kejadiannya tidak dapat terulang lagi di kemudian hari.
"Penting dilakukan agar kejadian ini tidak menimpa kembali. Warga yang sedang dalam kondisi tersebut, semestinya mendapatkan pelayanan terbaik dan bantuan rumah sakit," tambahnya.  (PGH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top