BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Tekan Bahaya Konsumsi Miras,Polres Cirebon Kota Berantas Peredaran Miras Di Beberapa Lokasi Di Kota Cirebon
E satu.com (Crb) - Sebagai wujud Kepolisian menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan  dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi korban miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota serta alam rangka mendukung kegiatan Pileg Dan Pilpres 2019, Satnarkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan giat  operasi cipta kondisi, Senin (11/3)

Operasi yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Aura Shatiawan bersama puluhan personil Satnarkoba ini menyasar sejumlah tempat yang  sudah diduga sebagai tempat peredaran minuman keras seperti di Jalan Basalamah dan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon
Tekan Bahaya Konsumsi Miras,Polres Cirebon Kota Berantas Peredaran Miras Di Beberapa Lokasi Di Kota Cirebon
Dalam razia ini berhasil diamankan miras jenis anggur koleson sebanyak 96 botol, anggur cap orang tua 36 botol, bir hitam 12 botol, asoka 24 botol, 14 botol plastik berisi ciu, 7 jerigen tuak sebanyak 175 liter dan 34 Botol plastik tuak.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat mengatakan bahwa operasi razia miras ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi korban miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota serta dalam rangka mendukung kegiatan Pileg Dan Pilpres 2019.

“Operasi cipta kondisi ini, kita ingin menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif jelang Pileg dan Pilres. Juga kita ini mengantisipasi korban miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata AKP Yaser, Senin (11 maret 2019)
Dengan dilakukan razia di kedua tempat tersebut, dapat meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu Jacky masyarakat di sekitar panjunan berharap Polisi bisa menekan peredaran Miras yang sudah meresahkan dan tidak menutup kemungkinan penjualan tersebut di bekingi oleh oknum."Ungkapnya (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top