Tito, Layanan Pasport Masuk Desa Merupakan Inovasi Kantor Imigrasi Untuk meraih Predikat  Menuju WBBM
E satu.com  ( Crb) - Setelah memberikan layanan  di wilayah Indramayu  kini Imigrasi mellanjutkan layanan pembuatan Pasport di wilayh kota Cirebon tepatnya di Kecamatan Pekalipan dari tanggal 07 April 2019 sampai dengan 8 April 2018.

Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Tito Andrianto, mengungkapkan jika layanan ke tingkat desa ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cirebon untuk meraih predikat menuju wilayah birorkasi bersih melayani (WBBM) tahun 2019.

“Kami sudah menyiapkan 40 kuota satu hari untuk masing-masing kecamatan di Kota Cirebon,” ungkap Tito.

Sementara itu Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon  menyambut baik inovasi pelayanan yang diberikan oleh Imigrasi Cirebon. Pembuatan paspor menjadi lebih mudah, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Imigrasi.

Tito, Layanan Pasport Masuk Desa Merupakan Inovasi Kantor Imigrasi Untuk meraih Predikat  Menuju WBBM Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis, SH., saat pelaksanaan Imigrasi Masuk Desa Untuk Pengambilan Bio Matrik Dalam Pembuatan Paspor di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Selasa, 07 Mei 2019.

“Luar biasa birokrasi yang dilakukan oleh pemerintahan kita saat ini,” ungkap Azis.

Pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Bahkan kemudahan itu tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi namun juga rakyat jelata.

“Contohnya untuk izin usaha saja, semua sudah dilakukan secara online,” ungkap Azis.

Karena itu, Azis juga menyambut baik layanan yang dilakukan oleh Imigrasi Cirebon, berupa jemput bola melayani masyarakat desa yang ingin membuat paspor.

“Saya dulu juga kalau bikin paspor gemetaran. Karena hanya orang-orang tertentu yang bisa membuat paspor,” ungkap Azis.

Tito, Layanan Pasport Masuk Desa Merupakan Inovasi Kantor Imigrasi Untuk meraih Predikat  Menuju WBBM Namun melalui program ini, maka Imigrasi akan hadir di tengah-tengah warga untuk memberikan layanan tanpa perlu mereka mendatangi kantor Imigrasi. Layanan yang dilakukan saat ini menurut Azis merupakan wujud dari reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasi Cirebon.

Masyarakat yang ingin membuat paspor dipersilahkan untuk mendatangi kantor kecamatan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Selanjutnya setelah selesai paspor mereka akan dikirimkan melalui pos ke rumah masing-masing.( Nm)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top