BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Walikota Ajak Para SKPD Terkait Kejar Target Pajak 2019
E satu.com (Crb) - Wali Kota Cirebon yakin target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) akan tercapai. Seluruh perangkat diminta membantu agar target tersebut tercapai.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengungkapkan jika batas waktu pembayaran PBB jatuh pada tanggal 30 September 2019. “Sudah di depan mata,” ungkap Azis.

Karena itu, mereka mengumpulkan lurah, camat dan dinas terkait lainnya untuk memacu kinerja mereka agar semakin giat mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB.

Walikota Ajak Para SKPD Terkait Kejar Target Pajak 2019Tanpa pajak, lanjut Azis, pembangunan di Kota Cirebon tidak bisa berjalan dengan baik. “Di sisa waktu ini, bismillah, target yang ditemukan akan tercapai,” ungkap Azis. Karena itu Azis meminta kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya, tapi juga mengawasi penggunaannya. “Tegur kami jika kami keliru,” ungkap Azis.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan jika saat ini penerimaan pajak baru ada di angka 72 hingga 73 persen berada di kisaran angka Rp 25 miliar. “masih ada kekurangan Rp 10 miliar dari target yang harus kita kejar,” ungkap Agus.

Mereka juga terus berupaya mengingatkan kepada wajib pajak untuk membayar PBB sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Beberapa diantara mereka sudah berkomitmen untuk membayarkan pajak tersebut di kisaran tanggal 20 hingga 25 September 2019 mendatang.

Walikota Ajak Para SKPD Terkait Kejar Target Pajak 2019
Karena itu, lanjut Agus, pihaknya akan membuka layanan pembayaran PBB setiap weekend menjelang jatuh tempo tiba. “Kami juga koordinasi dengan BJB Banking untuk buka pada setiap weekend menjelang tanggal jatuh tempo,” ungkap Agus.

engenai sisa waktu yang tidak lama lagi, Agus mengungkapkan tetap yakin jika pengumpulan PBB bisa sesuai dengan target yang ditentukan. “bagi yang membayar setelah tanggal 30 September dikenakan denda 2 persen dari nilai pajak,” ungkap Agus (Uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top