Undang-undang Pesantren hadir sebagai bentuk rekognisi atau pengakuan negara terhadap peran pesantren dan kualitas para santri mutakhorij (lulusan) pesantren baik secara intelektualitas, maupun sprirtualitas.
Demikian dikatakan anggota DPR RI KH. Maman Imanulhaq dalam Seminar Nasional “ Tantangan Pesantren Paska UU Pesantren” di Gedung Djunaed Pekalongan, Kamis 24/10.
“ Pesantren memiliki kekuatan besar untuk terus mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang maju, berdaulat dan mandiri. Jangan pernah meremehkan pesantren dan lulusannya”, tegas tokoh muda NU ini
.
Acara yang dihadiri ratusan Kiai, pengurus NU dan aktifis pendidikan ini juga dihadiri Anggota DPR RI dari FPKB H. Bisri Romli dan Walikota Pekalongan, H. Saelani Mahfud.
Ketika mendapat pertanyaan dari beberapa Kiai tentang keterwakilan NU di Kabinet Baru Jokowi KH. Maruf Amin, Maman menegaskan bahwa warga NU harus terus mengawal pemerintahan ini dengan sikap rasional, kritis dan sistematis.
“ Kita bersyukur di hari santri 2019 ini mendapat 2 kado indah: disahkannya UU Pesantren dan dilantiknya KH. Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI. Kita harus terus mengawal pemerintahan ini secara rasional, kritis dan sistemik. Seperti UU Pesantren ini FPKB akan mengawal implementasinya”, ujar Wakil Dewan Syura DPP PKB ini.
Pimpinan Ponpes Al-Mizan ini akan melakukan Safari di 9 Provinsi seluruh Indonesia dalam rangka Pembubaran Rumah Kerja Relawan (Rumker) Jokowi sebagai penanda berakhirnya kerja kerelawanan untuk Jokowi.
“ Rumker akan dibubarkan. Tidak lagi mendukung Jokowi Amin, karena sudah sah dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Rumker akan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ideologi Pancasila. Rumker NKRI”, ujar Mantan Direktur Relawan TKN Jokowi Amin. ( Ukri)
Post A Comment:
0 comments: