BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Cegah tawuran Buser Polres Cirebon Kota Amankan 23 Pemuda Bersenjata
E satu.com ( Cirebon) - Sekelompok  pemuda bersenjata tajam  kembali berulah  Diduga hendak tawuran, sedikitnya 23 orang, termasuk pelajar, diamankan petugas Tim Buser Polres Cirebon Kota.

Mereka diamankan saat konvoi mengendarai sepeda motor di Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (24/11/2019) dini hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, penangkapan puluhan pelajar itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Kami menerima informasi masyarakat ada konvoi sekelompok pemotor di sekitar Jalan Wahidin yang patut diduga akan melakukan tawuran," ungkapnya, Senin (25/11/2019).

Tim Resmob dan anggota Dalmas Polres Cirebon Kota pun bergerak cepat membubarkan dan mengamankan ke-23 orang tersebut.

Kasat Reskrim AKP Deny Sanjaya mengatakan, dari tangan mereka diamankan sajam berupa parang yang terbuat dari seng.

"Kami sita parang yang terbuat dari seng dan menyerupai sajam," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Ipda Ngatidja.

Sajam tersebut diketahui dibawa seorang pelajar berinisial E (18), warga Kabupaten Cirebn.

Selain sajam, sepeda motor yang mereka kendarai pun turut disita guna pemeriksaan.

Dari ke-23 orang itu, mereka yang berstatus pelajar didata dan orang tua masing-masing pun diundang ke Mapolres Cirebon Kota untuk membuat pernyataan tertulis.

"Untuk pelajar E yang membawa sajam, kami tahan dengan menjeratnya Pasal 2 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berupa larangan membawa semjata tajam ," Katanya (Ukri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top