BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Kuasa Hukum Ifan Tegaskan Bahwa Kejadian Yang Diwarnai Aksi Penembakan Tidak Ada Kaitannya Dengan Kebijakan Pemkab  Majalengka
E satu.com  (Majalengka) - Kejadian keributan yang diwarnai dengan aksi penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam (INA) belum lama ini, murni masalah hutang piutang, dan bukan berkaitan dengan kebijakan atau perizinan yang yang dilakukan Pemkab Majalengka.Bahkan penembakan yang dilakukan itu, untuk melerai bentrokan fisik kedua massa.

Sedangkan senpi yang digunakan itu legal karena memiliki izin resmi dari Mabes Polri.Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Irfan Nur Alam terdiri dari H Dadan Taufik SH,M.SI, Diarson Lubis, Dr Kristiwanto S dan Gunawan ketika menggelar jumpa pers bersama puluhan awak media baik cetak,online,televisi, radio di sebuah rumah makan di Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2019).

Menurut dia, peristiwa yang terjadi malam itu bukanlah faktor kesengejaan namun murni insiden di luar dugaan kliennya, mengingat saat ini kliennya tengah berada di Bandung."Jadi kami tegaskan kembali kalau insiden itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan kebijakan Pemkab Majalengka,"tegasnya.Masih dijelaskan dia,mengenai hutang piutang yang dimaksud itu antara PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji Pamungkasandi dalam mengurusi perizinan ke Pertamina.Hal itu sesuai dengan surat perjanjian pembangunan proyek SPBU Nomor 01/SP/PEJ/I/2019 tentang pengurusan perizinan SPBU atas nama PT Laskar Makmur Sadaya Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, yang pimpinanya Danil Rezal Prilian bukan kliennya. Dan ini pun hanya dipinjam perusahaan oleh HW melalui AS."Jadi ini berkaitan dengan pembuatan SPBU dan itu tidak ada kaitannya dengan hutang piutang dengan klien kami saudara Irfan Nur Alam,"jelasnya.

Mengenai kepemilikan Senpi itu resmi dikeluarkan oleh Mabes Polri yang peruntukannya membela diri."Nah untuk memiliki senpi itu diperoleh melalui prosedur yang benar dimulai dari pendaftaran dan test sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,"paparnya.

Sebelum kejadian, sambung dia,kliennya itu berada dalam perjalanan dari Bandung menuju Majalengka. Saat itu klienya mendapatkan kabar adanya penyerangan dari sekelompok orang yang datang ke kediamannya di Cijati Majalengka. Guna menghindari bentrok fisik di lokasi tersebut,

dirinya meminta agar massa yang dibawa panji beralih ke tempat lain."Saat baru tiba di Majalengka, massa kedua kubu antara pendukung Panji dan pendukung klienya sudah terlibat adu jotos.Guna melerai keributan yang lebih besar maka klienya terpaksa mengeluarkan senpinya dan menembakanya ke atas sebagai bentuk peringatan.Tapi saat itu Panji berusaha merebutnya hingga akhirnya mengenai tangannya,"tukasnya.

Perlu diketahui Irfan sendairi merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Majalengka, dengan jabatan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka.Selain menjabat Kabag Ekbang ia juga Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka. ( Pgh / Rillis)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top