BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Obat-obatan Berbahaya Jelang Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020
E satu.Com ( Cirebon) - Pemusnahan ribuan botol miras dan obat-obatan berbahaya oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko) dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, bertempat di Lapangan Bima Kota Cirebon, Kamis (19/12/2019).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, SH., S.Ik., M.Pict., M.Iss., memimpin langsung apel pemusnahan yang dihadiri Dandim O614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto, Mui, Perwakilan Lanal Cirebon, Lanud S Sukani, Kepala BNN Kota Cirebon dan Unsur Forkopimda Kota Cirebon serta Dinas Instansi terkait lainya.

Dalam Apel tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membacakan amanat Kapolri bahwa Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiap siagaan personel dan peralatan pengamanan solidaritas para pelaku kepentingan dan yang dilibatkan serta menumbuhkan ketenangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, yang akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan sejak tanggal 23 Desember s/d 01 januari (2020).

Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Obat-obatan Berbahaya Jelang Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020Selepas Apel tersebut Kapolres Ciko Bersama Dandim 0614/Kota Cirebon dan unsur Forkopimda selanjutnya melakukan pemusnahan barang-bukti Ribuan minuman keras beralkhohol (Miras) dan obat-obatan ilegal jenis Narkotika, serta membakar semua barang bukti dilokasi setempat yang merupakan hasil pengungkapan khasus sepanjang tahun 2019.

Polres Cirebon Kota mengumumkan dalam Apel tersebut bahwa Polres Ciko telah berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (Miras) beralkhohol, yakni sebanyak 10. 111. Botol miras,  Tuak 697 liter, Ciu 200 botol dan 100 plstik minuman Oplosan, selain itu juga dimusnakan ribuan butir Pil dexro dan obat keras sebanyak 6.400 butir, Obat-obatan berbagai merk sebanyak 17.598 butir, dan shabu seberat 258, 2 Gram Narkotika Jenis shabu-shabu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019.

Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Obat-obatan Berbahaya Jelang Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020
Dengan demikian, Pihaknya mengajak kepada seluruh stakholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras serta Narkoba sangat berbahaya  dan pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan di natal dan tahun baru nanti," Pungkasnya ( Pgh) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top