Fitrah malik, Honorer Boleh Dihapus Tapi Naikan Status Mereka Menjadi ASN
E satu.com ( Cirebon ) -  Rencana Pemerintah menghapuskan status pegawai honorer menjadi polemik di kalangan  Pusat maupun di daerah, dan keresahan dirasakan  Para honorer dengan nasibnya yang belum jelas kedepannya. 

Menyikapi hal tersebut  salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon yang juga Politisi dari partai Gerindra Fitrah Malik ,  berpandangan informasi ini harus dijadikan momentum yang baik oleh Pemerintah Daerah, DPRD, maupun seluruh honorer yg ada didaerah 

" Kami Fraksi Gerindra Kota Cirebon berpandangan bahwa ada niatan baik dari Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk Merivisi UU ASN, agar mereka yg honorer bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK." katanya

Oleh karena itu Fraksi Gerindra, mengajak semua komponen ataupun stakeholder yg ada di daerah untuk mendukung Revisi UU ASN ini dan berjuang bersama agar para honorer ini bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK 

Fraksi Gerindra Mendorong Pemerintah  Daerah, khususnya Walikota beserta jajaran  Dinas-Dinas  terkait untuk mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dalam revisi UU ASN tersebut, mengakomodir atau mengutamakan para Honorer  untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK .. 

Kami Fraksi Gerindra siap berjuang bersama menyuarakan Perioritas bagi para honorer untk diangkat menjadi PNS, karena ini sejalan apa yg disampaikan oleh Fraksi Gerindra di DPR-RI Sebaiknya, daerah2 merespon revisi UU ASN dengan mengusulkan Pegawai Honorer untuk diangkat menjadi ASN, agar gayung bersambut dengan Pusat sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Pusat

Fitrah juga menambahkan Sebaiknya, daerah yang lain juga merespon revisi UU ASN dengan mengusulkan para Pegawai Honorer untuk diangkat menjadi ASN sesuai dengan persyaratan , agar gayung bersambut dengan  Pemerintah Pusat." Pungkasnya ( Pgh )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top