BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
IAC-19 Mengajak Masyarakat Perkotaan Berkebun di Lahan Terbatas di Masa Pandemi Covid-19E satu.com (Cirebon) - Urban farming adalah suatu konsep pertanian kota yang sangat tepat untuk diterapkan di masa pandemi Covid-19.  Konsep urban farming adalah berkebun di lahan yang terbatas.  Hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan dapat menunjang kondisi ekonomi masyarakat itu sendiri melalui pemasaran hasil panen urban farming.

Program urban farming sangat tepat diterapkan pada masyarakat marginal bawah, banyak yang sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.  Selama ini aksi sosial yang dilakukan oleh para donator/dermawan adalah dengan mendonasikan nasi kotak, sembako dan kebutuhan pangan lainnya.  Namun tindakan ini dirasa kurang tepat, bantuan ini hanya untuk sementara saja dan bukan untuk jangka panjang.

Program urban farming yang digagas oleh penggiat Indonesia Against Covid -19 (IAC-19), menyampaikan bahwa jika program urban farming diikuti oleh masyarakat banyak, maka urban farming akan memiliki dampak yang lebih besar bagi kelangsungan hidup masyarakat perkotaan.

IAC-19 Mengajak Masyarakat Perkotaan Berkebun di Lahan Terbatas di Masa Pandemi Covid-19Menurut Agnes Lourda Budhidarma selaku koordinator IAC-19, pemerintah kota mempunyai andil yang penting dalam menyediakan regulasi khusus untuk mendukung penerapan urban farming, termasuk soal kebijakan hal guna lahan.  Sejumlah penelitian pun menyebutkan bahwa urban farming dapat menjadi konsep pertanian ideal di masa depan.


“Saat ini masyarakat bawah sedang dalam darurat pangan”, ungkap  Lourda.  Pemerintah patut menyusun langkah-langkah konkrit untuk mencegah darurat pangan.  Program urban farming merupakan salah satu solusi, untuk ketersediaan bahan makanan dan memperkuat ketahanan pangan kota itu sendiri.  Selain ketahanan pangan, urban farming juga dapat menguatkan rasa kebersamaan dan menciptakan budaya gotong royong dalam lingkungan masyarakat kota.

“Banyak manfaat yang didapat jika urban farming ini diterapkan secara luas,” jelas Lourda kembali.

IAC-19 sudah menyampaikan program urban farming kepada beberapa Deputi terkait di Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dan sejauh ini program urban farming ini dianggap mempunyai kualitas dalam meningkatkan ketahan pangan khususnya masyarakat perkotaan yang terdampak Covid-19.

Lourda mengatakan "Di tanggal 13 Mei 2020 ini adalah acara peluncuran program urban farming IAC-19, yang serah terima secara simbolik kepada beberapa RT/RW di DKI Jakarta, sebagai inisiasi dari suatu pergerakan awal yang diharapkan akan diikuti oleh masyarakat banyak”.

IAC-19 Mengajak Masyarakat Perkotaan Berkebun di Lahan Terbatas di Masa Pandemi Covid-19
Menurut Putri Simorangkir, salah satu penggiat urban farming IAC-19, di tahap awal program urban farming akan dilakukan uji coba 14 ember dengan bibit ikan dan kangkung kepada 14 RT di daerah Jakarta Pusat, Barat dan Timur.  “Jika hasilnya bagus, program akan kita perluas ke daerah perkotaan lainnya”, ujar Putri yang mendampingi koordinator IAC-19 (13/5/20).

“Urban farming  dapat dilakukan di tengah keterbatasan,
 khususnya keterbatan lahan namun urban farming memiliki dampak yang besar bagi kelangsungan hidup masyarakat kota,” tutup Lourda.(Red)



Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top