E satu.com ( Cirebon) - Dunia
pendidikan yang seharusnya menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat kini kembali dikotori dengan adanya pungutan
yang tidak ssuai dengan aturan ,sejumlah Wali Murid SMPN 4 Kota Cirebon
mengeluhkan sikap dari pihak Sekolah yang telah memungut
biaya untuk beberapa kegiatan perpisahan , namun dengan adanya pandemi
Covid-19 kegiatan tersebut di batalkan namun pihak sekolah tetap untuk tidak mengembalikan uang untuk kegiatan
perpisahan secara utuh. Pasalnya, dari uang sebesar Rp. 1.100.000 hanya
dikembalikan sebesar Rp. 100.000.
Awalnya, para wali murid diminta uang sebesar Rp. 1.295.000,
namun karena ada proses tawar menawar akhirnya para wali murid hanya membayar
Rp. 1.100.000.
Salah satu wali murid kelas IX yang tidak mau disebutkan
namanya mengatakan, sebelumnya juga wali murid sudah mendatangi pihak Sekolah
untuk mempertanyakan uang tersebut. Namun pihak sekolah berdalih, bahwa mereka
sudah memberikan uang muka ke salah satu Hotel untuk acara perpisahan, namun
uang muka tersebut tidak bisa dikembalikan.
"Waktu pembagian rapot kita juga sudah demo, tapi kata
gurunya minta kebijakan dari orang tua karena DP buat Hotel ga bisa
dibalikin," katanya.
Dirinya juga meminta keterbukaan dari pihak Sekolah, jika
memang uang tersebut sudah digunakan maka mereka meminta pihak sekolah agar
membuka secara rinci uang tersebut dipergunakan untuk apa saja.
"Tinggal ngomong aja udah kepake berapa sisanya berapa
kan enak," tambahnya.
Dari total Rp. 1.295.000 terdiri dari beberapa Item
kegiatan, diantaranya Pemantapan Materi UN dan Pengayaan selama 3 Bulan, Buku
pemantapan yang berisi 4 mata pelajaran Rp. 105.000, Try Out 4 kali (UNKP dan
UNBK) sebesar Rp. 375.000, pelaksanaan dan persiapan UNBK Rp. 150.000, Pas
Photo sebesar Rp. 45.000.
Selain itu juga masih ada Item yang lainnya yakni, Piagam
Agama dari Kemenag sebesar Rp. 35.000, Dokumen keeper atau map hasil ujian
sebesar Rp. 65.000, medali wisuda Rp. 30.000, album kenangan Rp. 150.000,
pentas seni Rp. 165.000, dan pelepasan atau wisuda Rp. 175.000. Diperkirakan,
sejumlah 418 siswa siswi kelas XI telah membayarkan uang tersebut, bahkan pihak
sekolah mengancam, apabila siswa yang belum melunasi maka ijazah tersebut akan
ditahan.
Sementara itu, saat media mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut,
Kepala SMPN 4 Kota Cirebon sedang tidak berada ditempat dan terkesan menghindar
ketika ingin ditemui oleh orang tua wali murid..( Pgh)
Post A Comment:
0 comments: