BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com  (Indramayu)
- Menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pantia lelang LPSE Indramayu atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terkait proses pemenangan lelang yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya dalam proses tersebut terindikasi dikondisikan oleh pihak panitia lelang. Selain itu, proses evaluasi berkas dokumen lelang juga janggal. Pasalnya terlihat perusahaan yang digunakan tidak masuk kualifikasi dari sebagaimana mestinya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, panitia lelang berani memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.

Hal lain juga diduga ada oknum yang berkepentingan dalam hal pemenangan proyek yang dari tahapan tender tersebut. Meski melalui proses tender namun pemenangannya sudah ditentukan.

Hal itu dikatakan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Surya Dharma Kabupaten Indramayu, Besar Buntara, S.Sos di dampingi Ketua LSM Elang Nusantara Kabupaten Indramayu, Burhan Waredeng NK.

"Jadi dugaan kuat, proses lelang tersebut hanya kamuflase oleh pihak panitia karena diduga ada intervensi dari oknum pejabat yang berada di lingkup pemerintah kabupaten Indramayu," kata dia saat jumpa pers di Canella Cafe Indramayu, Senin (12/10).

"Dari semua proses lelang yang berlangsung melalui LPSE Indramayu, untuk proses pemenangannya patut dipertanyakan," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini yang dilakukan oleh pihak panitia lelang.

"Penegak hukum harus segera turun karena dalam proses lelang di LPSE Kabupaten Indramayu terindikasi penyimpangan," pintanya.

"Dikemudian hari pasti, jika proses lelang saja tidak benar. Pas dilakukan pembangunan juga akan tidak sesuai dari spek. Dari bangunan cepat rusak bahkan hingga mengakibatkan kerugian secara materil yaitu diduga kuat melakukan korupsi proyek," pungkasnya.

Selain itu, dikatakan proses lelang yang berjalan di bidang jalan dan irigasi, semua yang dijadwalkan pemenangannya sekarang ditunda tidak jelas kapan jadwalnya. Karena proses tersebut selalu ditunda.

"Pihak pengusaha dirugikan biaya yang tidak sedikit untuk mengikuti proses lelang. Satu berkas lengkap dokumen saja bisa menghabiskan hingga Rp. 5 juta hingga Rp. 8 juta tergantung apa keperluan dokumen yang diminta sesuai lembar dokumen lelang yang harus dipenuhi," tukasnya.

"Bayangkan saja, jika satu proses lelang untuk melengkapi dokumen saja dengan mengeluarkan biaya tersebut. Tinggal dikalikan saja ada berapa paket yang diikuti oleh peserta lelang," imbuhnya.

"Kita sangat dirugikan, ikut tender kemudian di ulang dan diulang lagi. Lalu pada saat akan pemenangan jadwalnya diundur lagi diundur," tandas Besar.

Seperti diketahui, dari laman LPSE Indramayu ada sejumlah kurang lebih 50 paket lelang di bidang jalan desa. Sekitar 9 dibidang Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) dan 30 dibidang Tata Teknis Irigasi (TTI).

Sekitar ada sejumlah 80 paket lelang proyek yang sedang berjalan. Tinggal kalikan saja rata-rata Rp. 8juta. Ada sekitar Rp.600 juta kerugian peserta lelang jika diakumulasi keseluruhan.

Dengan hal tersebut, pihaknya memohon untuk penegak hukum yang ada di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi agar turun untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini.(iwan/wn)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top