BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon) - Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Polsek Depok, Koramil, Satpol PP Kecamatan Depok dan Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Desa Warugede Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum dan Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 tentang pentingnya disiplin pakai masker guna mendisiplinkan masyarakat atau warga untuk mentaati protokol kesehatan dan untuk cegah penularan covid-19 dijalan blok Cipinang Ledok Rt 22 Rw 05 desa Warugede.
Kuwu Desa Warugede Sumari melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) Warugede Musa mengatakan pada Media E satu.com, kamis ( 12/11/20 ) kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kali ini menyasar para pengguna jalan yang yang tidak memakai masker termasuk juga pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat ” mereka yang terjaring, kedapatan tidak pakai masker didalam kegiatan gakum dan pendisiplinan prokes diberi teguran lisan dan pendataan identitas serta dikenakan sanksi sosial ” katanya.

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang terjaring dalam kegiatan gakum dan penerapan pendisiplin protokol kesehatan covid-19 yang telah melaksanakan sanksi yang diberikan ” masker diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki masker yang sebelumnya telah menerima sanksi sosial tujuannya untuk memberikan efek jera ” tegasnya.

Lanjut Sekdes Warugede Musa dengan menerapkan protokol kedehatan yaitu 3 M setidaknya meminimalisir penularan covid-19 yang sedang meningkat kasusnya belakangan ini ” dengan tertib 3 M itu menjadi salah bentuk cara memutus mata rantai virus covid-19 dan bisa terhindar dari terpapar virus covid-19, ujarnya.

Kita semua perlu kerja keras dari seluruh stakeholder yang ada termasuk didesa Warugede terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat ” kami Pemdes Warugede tidak ada henti hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran covid-19 ” tandas Musa.

Alhamdulillah kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di jalan blok Cipinang Ledok Rt 22 Rw 05 berjalan lancar, ini berkat unsur dari Polsek Depok, Koramil, Satpol PP Kecamatan Depok serta Pemdes Warugede bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah menggunakan atau memakai masker saat keluar rumah dan beraktivitas ” tutup, Musa ($Wd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top