E satu.com (Cirebon) - Pimpinan dan anggota DPRD bersama Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menemui massa pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya di depan Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (2/11).

Dalam aksinya, para buruh menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah tahun 2021. Jalannya aksi diterima langsung anggota DPRD dan walikota. Atas dasar itu, Pemkot Cirebon dan DPRD akan berkirim surat aspirasi buruh ke pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI.


Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Cirebon raya secara tertib membubarkan diri setelah diberikan penjelasan oleh Pimpinan DPRD dan Walikota Cirebon.( Pgh)

 

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top