BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com  (Cirebon)
- Operasi penegakan hukum protokol kesehatan terus gencar dilakukan Tim Satgas terpadu penanganan Covid-19 Kota Cirebon.

Kali ini petugas menggelar operasi penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (17/12/2020).

Pada operasi penegakan hukum protokol kesehatan tersebut, petugas menjaring masyarakat yang masih tidak melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker.

Mereka yang terjaring operasi penegakan hukum langsung digiring ke tenda petugas untuk didata dan dikenakan Baju rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan. Selanjutnya, mereka diberikan Penegakan hukuman sosial berupa push-up, menyapu jalan, hingga menyanyikan lagu Indonesia raya dengan masih menggunakan Baju rompi pelanggar.

“Pemberian Penegakan hukuman sosial dan Baju rompi oranye kepada pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera. Dengan harapan di kemudian hari mereka bisa lebih disiplin lagi,” ujar 

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Toto Suharto Saat ditemui wartawan E satu.com, Kamis (17/12/2020).

Toto menyebutkan, mereka yang melanggar mayoritas tidak menggunakan masker saat menjalankan aktifitas di luar rumah.

“Tadi yang melanggar itu kebanyakan mengaku lupa bawa masker. Apa pun alasan mereka, kami tetap berikan sanksi sosial.

 Operasi  ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan hukum (Gakum) aturan protokol kesehatan di Kota Cirebon,” pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top