BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kesehatan para personil ketika memberikan pelayanan transportasi perkeretaapian, hari ini, Kamis, 18 Maret 2021, sebanyak 2.185 pekerja KAI di Wilayah Daop 3 Cirebon menerima vaksinasi Covid-19 tahap ke dua di Klinik Mediska, Jalan Stasiun Cirebon Kejaksan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, bahwa pemberian vaksin Covid-19 diberikan secara bertahap kepada para pekerja KAI di wilayah Daop 3 Cirebon dari level manajemen hingga tingkat level pelaksana dilapangan.

Pemberian vaksin Covid -19 tahap pertama kepada para pekerja KAI Daop 3 Cirebon, telah dilaksanakan dari tanggal 3 Maret s/d 17 Maret 2021. Sedangkan untuk tahap kedua, akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret s/d 30 Maret 2021.

Pelaksanaan vaksinasi Covid -19 ini melibatkan 100 tenaga kesehatan, dimana waktu pelayanan dimulai dari jam 08:00 s/d 16:00 WIB.  Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Dinas Kesehatan Kota Cirebon dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskes Kejaksan, Puskes Pamitran, Puskes Nelayan, Puskes Jalan Kembang, Rumah Sakit Pelabuhan dan Rumah Sakit Sumberkasih.

"Melalui pemberian Vaksin Covid-19, diharapkan pegawai PT KAI Daop 3 Cirebon terjaga kesehatannya dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dengan tetap menerapkan SOP untuk mencegah penularan Virus Covid-19," Ujar Suprapto.

Suprapto juga mengapresiasi perhatian dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Pusat kesehatan di wilayah Cirebon dan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang telah memberikan perhatian kepada para petugas kereta api di wilayah KAI Daop 3 Cirebon untuk menerima vaksin Covid-19.

"Diharapkan langkah-langkah yang dilakukan akan semakin memperkuat, mempercepat dan memperlancar proses vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayanan publik. Sekali lagi, KAI sangat berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api," tutup Suprapto (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top