BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) - 
Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin  Inpres No 6 Tahun 2020 Polsek Argapura Polres Majalengka Membagikan Masker Garatis Kepada Warga Di Jalan Raya Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Kamis (11/3/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi gakplin  yang melibatkan Personil Polsek Argapura, Tim Gugus Tugas Covid 19, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Argapura dilaksanakan secara stasioner di jalan Desa Sadasari Kecamatan Argapura dan mobile sasar Warga yang tak gunakan masker.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwantobmenyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Ungkap Kapolsek.

Kami tidak bosan bosannya memberikan himbauan terhadap masyarakat pengguna jalan yang lupa memakai Masker, lalu melakukan Pembagian masker lebih kurang 50 buah kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker, selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, ungkapnya.

Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud empati Polsek Argapura kepada warga yang masih belum menyadari betapa rentannya kita sehingga bisa tertular wabah Covid – 19 apabila tidak menggunakan masker,” Tukas Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto. (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top