BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Berkat kerja keras dan perjuangan seluruh anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Cirebon secara resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Senin (01/03/2021).

Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan mitra dari pemerintah di setiap daerah. Sebagai mitra, organisasi juga harus legal dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Alhamdulillah hari ini Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Cirebon resmi terdaftar di Kesbangpol dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Harjasa Kepala Marwil L-KPK Kabupaten Cirebon.

Pengurus L-KPK datang ke Ruang Kasi Kesbangpol untuk menerima SKT di didampingi Sekretaris dan Bendahara.

“L-KPK sudah terdaftar di kesbangpol, kedepan semoga L-KPK Kabupaten Cirebon siap bersinergi dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Sementara Agus Subekti, Sekjen L-KPK menuturkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada kesbangpol Kabupaten Cirebon yang telah mengeluarkan SKT untuk L-KPK Kabupaten Cirebon, dimana sebelumnya sudah melengkapi berkas domisili serta legalitas yang selanjutnya mendapat pengesahan dari Kesbangpol.

“Setelah terbitnya SKT ini, semoga seluruh anggota L-KPK bisa menjaga nama baik organisasi dengan kegiatan-kegiatan yang Positif,” ucapnya. (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top