BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com ( Cirebon)
- Beredarnya Proposal  DPRD Kota Cirebon  terkait  proposal permohonan partisipasi kepada perusahaan swasta lokal, nasional, BUMN, BUMD dan instansi pemerintah di Kota Cirebon.menjadi perbincangan dukalangan masyarakat 

Proposal resmi yang ber Kop Surat DPRD Kota Cirebon yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati dan dicap basah DPRD telah dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2021.

Didalam proposal tersebut DPRD Kota Cirebon meminta partisipasi untuk pembuatan spanduk, baligho, dan umbul-umbul di setiap perusahaan yang ada di Kota Cirebon. Perihal proposal tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik Idul Fitri 1434 Hijriyah.

Salah satu Anggota DPRD Kota Cirebon yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi dirinya baru mengetahui adanya surat tersebut. Bahkan katanya, surat tersebut dikeluarkan tanpa melalui rapat DPRD ataupun pimpinan Fraksi di DPRD Kota Cirebon.

“Iya, ini lagi dikonfirmasi di grup DPRD,” katanya melalui pesan whatsApp, Selasa (6/4/21).

Terlebih pada proposal tersebut tercantum sebuah nomor rekening untuk pembayaran sumbangan partisipasi proposal tersebut. Nomor rekening dengan akun Bank BJB, bahkan nama pemilik rekening tersebut merupakan nama pribadi bukan nama Institusi DPRD.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Mohammad Handarujati mengaku baru tahu adanya proposal tersebut. “Iya mas saya juga baru denger tadi diberitahu teman-teman Dewan,” katanya.

Sementara itu pengamat kota Cirebon Jajat Saat ditanya terkait  proposal yang beredar  dirinya membenarkan dan mengetahui akan hal tersebut dan sangat menyayangkan sekali.itu terjadi " Seharusnya itu tidak dilakukan oleh DPRD Kota Cirebon, kenapa tidak diserahkan saja pada Dinas terkait dan ini terkesan bahwa DPRD Kota Cirebon melakukan penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya" Ungkapnya 

Pada saat di konfirmasi beberapa Anggota dewan hanya mengatakan silahkan langsung ke Ketua Saja dan terkesan tidak mengetahui adanya edaran proposal tersebut ( Pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top